Berita  

H. Novri Ompusunggu SH MH, Siap Satukan Para Advokat

h.-novri-ompusunggu-sh-mh,-siap-satukan-para-advokat

Liputan 4.com, Banjarmasin- Untuk memberikan bantuan layanan hukum bagi masyarakat di daerah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Peduli Bangsa (APB) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riswanto Lasdin, S.H, M.H., C.L.A., resmi melantik jajaran Ketua LBH APB KAI Kota Banjarmasin, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu (Tanbu) secara virtual melalui aplikasi Zoom, di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (13/07/2021).

Setelah resmi dilantik, Ketua LBH APB KAI Tanbu H. Novri Ompusunggu, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya akan menjalankan program kerja jangka pendek untuk 100 hari ke depan, yang diawali pembenahan sekretariat dan mengumpulkan para anggota.


H Novri, bertekad pula untuk mempersatukan seluruh Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dengan bersatunya Advokat Indonesia maka akan menjadi satu kekuatan besar di Indonesia dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan, sehingga diharapkan bersama-sama dengan seluruh Advokat Indonesia mempunyai komitmen yang sama untuk memberantas praktek mafia peradilan di Indonesia.

“Karena organisasi advokat ini kan banyak, mungkin nanti kita akan satukan teman-teman advokat yang ada di Tanbu dalam satu wadah LBH APB,” ungkapnya.

“Dan tidak menutup kemungkinan teman-teman yang ada di Kotabaru pun akan kita ajak untuk ikut bergabung, karena belum terbentuk di sana, supaya kita bisa mandiri di Tanbu dan Kotabaru,” sambungnya.

Sedangkan untuk program kerja jangka menengah, lanjut H. Novri, nantinya akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Ketua IPHI Kalsel sekaligus Ketua KAI Kalsel, yaitu Bujino A. Salan SH MH.

“Jangka panjangnya kita akan memberikan bantuan layanan hukum kepada masyarakat menengah ke bawah, dan kita tidak akan membeda-bedakan, khususnya bagi masyarakat yang mencari keadilan,” jelasnya.

Advokat merupakan pilar penting di dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terbentuk, advokat-lah yang menjadi penjaga konstitusi (the guardian of constitution). Oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi terhormat (officium nobile) ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum.

Melihat banyaknya kasus hukum yang terjadi di daerah, tegas H. Novri, pihaknya akan hadir dan melihat kasusnya, untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, tutup H Novri.

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: H. Novri Ompusunggu SH MH, Siap Satukan Para Advokat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Dessy Nathalia