Berita  

H.M.Juaini Taofik : Pemda Lotim NTB, Lakukan PPKM Mikro Darurat Imbangan,Cegah Penyebaran Covid-19.

hmjuaini-taofik-:-pemda-lotim-ntb,-lakukan-ppkm-mikro-darurat-imbangan,cegah-penyebaran-covid-19.

Liputan4.Com- Lombok Timur – Sekertaris Daerah(Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) Drs.H.Muhammad Juaini Taofik,M.AP, bersama Kapolres Lotim AKBP.Tunggul Sinatrio,S.I.K,MH dan Kepala Dinas Perhubungan Drs.Purnama Hadi, melakukan pertemuan dengan sejumlah Wartawan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Mikro Darurat Imbangan. Yang diberlakuka diwilayah Lombok Timur mulai Rabu, 14 hingga 20 Juli 2021 ini.

H.M.Juaini Taofik : Pemda Lotim NTB, Lakukan PPKM Mikro Darurat Imbangan,Cegah Penyebaran Covid-19.


PPKM Mikro Darurat Imbangan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lombok Timur Nomor : 060/481/PMD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Berbasis Mikro Darurat Imbangan yang merujuk pada Surat Edaran Gubernur NTB, Nomor : 180/08/KUM/ Tahun 2021, tertanggal, 12 Juli 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro di Provinsi NTB.

“Kalau di Kota Maratam itu ada PPKM Darurat, sedangkan kita di Lombok Timur adalah ada diksi PPKM Mikro Darurat Imbangan, jadi sekali lagi saya streasing bukan PPKM Darurat tetapi PPKM Darurat Imbangan,” ungkap Sekda di Ruang Rapat Bupati. Rabu(14/07/2021).

H.M.Juaini Taofik : Pemda Lotim NTB, Lakukan PPKM Mikro Darurat Imbangan,Cegah Penyebaran Covid-19.

Dalam penerapan PPKM Mikro Darurat Imbangan, Pemerintah Daerah(Pemda) Lombok Timur, melakukan penyekatan atau pemeriksaan di tiga titik pintu masuk ke Kabupaten Lombok Timur, yakni di Jalan Negara Jenggik Kecamatan Terara, Sukaraja Kecamatan Keruak dan di Pelabuhan Kayangan.Juaini Taofik, menjelaskan bahwa SE (Surat Edaran) itu dikeluarkan semata-mata untuk mengurangi mobilitas warga, terutama bagi warga yang melakukan perjalanan keluar-masuk di wilayah Lombok Timur guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus positif covid pasca diberlakukannya PPKM Darurat di Pulau Jawa, Bali dan terakhir di Kota Mataram.

SE yang dialamatkan kepada semua elemen masyarakat tersebut berisi 15 poin, di antaranya adalah meminta pelaku perjalanan yang memasuki kawasan Kabupaten Lombok Timur untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pos pemeriksaan pintu masuk Lombok Timur. Dan bagi yang suhunya di atas 37,5 Celcius maka akan dilakukan pemeriksaan rapid antigen.

Pada SE tersebut juga mengatur semua tempat kegiatan Masyarakat, seperti Pasar, Pusat Pertokoan, Supermarket, Rumah Makan. Kegiatan seni budaya sifatnya tidak dilarang tetapi pelaksanaannya di wajibkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan(Prokes), dan dalam aturannya wajib hanya boleh mengisi 25% dari kapasitas yang ada.

Dalam SE tersebut juga dikatakan, Pelaksanaan kegiatan dipusat perbelanjaan,mall dan pusat perdagangan dengan penerapan protocol kesehatan secara lebih ketat, dengan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wita dan kapasitas pengunjung maksimal 25%.

Untuk kegiatan diruang public atau fasilitas umum seperti taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya, dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen, dengan penerapan protocol kesehatan secara lebih ketat. Untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H dapat dilaksanakan dengan protocol kesehatan yang ketat pula.

Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggungjawab Tempat dan Pasilitas Umum yang melanggar ketentuan dalam SE tersebut akan diberikan Sanksi yang tegas, sesuai dengan Praturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Nomor : 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan Penyakit Menular.

“Dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Imbangan, akan dimulai siang ini ditiga titik penyekatan dari jam 08.00 – 21.00 wita dengan dua sip penjagaan, dengan menerjunkan 250 personil dari unsure TNI-Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan,”pungkasnya.(Bul)

 

 

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: H.M.Juaini Taofik : Pemda Lotim NTB, Lakukan PPKM Mikro Darurat Imbangan,Cegah Penyebaran Covid-19. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul