Liputan4.com, Kandangan – Terkait laporan dari penjaga lahan milik H.Fahriansyah di Desa Batang Kulur Kiri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan bahwa PT AGM adanya dugaan melakukan kembali aktivitas Pertambangan Batubara di areal lahan milik H.Fahriansyah dan H Arul.
Selaku pemilik lahan H Fahriansyah dan H Arul angkat bicara kalau memang benar adanya dugaan tersebut.
Ia menuntut kepada pihak PT AGM segera menghentikan dugaan aktivitas penambangan karena dinilai bahwa pihak PT AGM telah melakukan penyerobotan secara sepihak untuk melakukan aktivitas pertambangan di tanah ulayat yang kini masih dalam proses,jelasnya kepada media ini, rabu (5/10/22).
Menurutnya kasus ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan masih dalam proses hukum sebagai lahan sengketa antara beberapa orang pemilik lahan sebagai ahli waris, namun aktivitas tambang di lokasi masih terus dilakukan.
Demi untuk menghormati proses hukum di Ditreskrimum Polda Kalsel yang saat ini berjalan pada Penyidik Reskrimum Subdit IV Unit 3 Polda Kalsel, berdasarkan Laporan Nomor LP/B/127/IV/2022/SPKT/POLDA Kalsel tanggal 01 April 2022, ucapnya.
Mengingat Negara kita adalah Negara Hukum, apabila PT Antang Gunung Meratus tidak menghentikan kegiatan aktivitas pertambangan batubara di areal lahan milik H.Fahriansyah bersama H Bahrudin Ketua LSM (KSHNMK) Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalimantan Selatan dan Kuasa Hukum akan melaporkan dan minta perlindungan hukum kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam RI, Kapolri, Kapolda Kalsel untuk melakukan tindakan terhadap PT Antang Gunung Meratus yang tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan pada Ditreskrimum Polda Kalsel, Subdit IV Unit 3 Polda Kalsel, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bebernya. (Nd/Rilis)
Berita dengan Judul: H Fahriansyah dan H Arul Meminta Dugaan Aktivitas Pertambangan oleh PT AGM Dihentikan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado