Berita  

Gunakan Pengeras Suara, Personil Polsek Pademangan Himbau Wisatawan Beachpoll Ancol Patuhi Prokes

gunakan-pengeras-suara,-personil-polsek-pademangan-himbau-wisatawan-beachpoll-ancol-patuhi-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Pademangan menghimbau wisatawan Pantai Beachpoll Taman Impian Jaya Ancol, Sabtu (25/9/2021), untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dengan menggunakan pengeras suara, sebayak 20 personil jajaran Polsek Pademangan memberikan himbauan untuk pengunjung pantai Beachpool Ancol untuk menjaga jarak dan memakai masker.


Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra didampingi Wakapolsek Pademangan AKP Krismatuti, Kanit Intelkam IPDA Beni J Simbolon, Kanit Binmas AKP sukiyanto, Kanit Provost IPDA Sarpani, Kapolsubsektor Mangga Dua IPDA Gusti, Kapolsubsektor Lodan IPDA Antonius, Kapolsubsektor Ancol IPDA Sukardi dan Panit Patroli IPDA Mansur.

Mereka menyusuri pantai mengingatkan kepada wisatawan untuk tetap mematuhi Prokes di massa PPKM level-3.

Usai kegiatan, Kapolsek Pademangan saat dihubungi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di massa hari libur, untuk menjaga penyebaran Covid-19.

“Kami bersama pihak Ancol, terus melakukan himbauan wisatawan, untuk mematuhi protokol kesehatan dan memantau wisatawan untuk tidak lalai dalam memakai masker,” ujar Panji.

Ditambahkan Akpol tahun 2010 tersebut, himbauan di objek wisata Ancol, akan tetap dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 meski sudah landai penyebarannya.

Berita dengan Judul: Gunakan Pengeras Suara, Personil Polsek Pademangan Himbau Wisatawan Beachpoll Ancol Patuhi Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik