Liputan4.com, Batu Bara – Gudang Crude Palm Oil (CPO) Diduga Ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Batu Bara (Wilkum Batu Bara), percisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) dusun 4 Gambus Kab Batu Bara, Sumatera Utara.
Amatan awak media, Rabu (10/08/2022), gudang tersebut dikelilingi dinding tembok batu, pintu gudang terbuat dari seng bercat merah putih terlihat tertutup. Selain itu, terlihat lebih dari dua orang didepan pos luar pintu seperti berjaga jaga.
Tak lama berselang, tampak 1 orang mengatur lalulintas saat 2 truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal tersebut.
Untuk itu diharapkan, Polda Sumatera Utara melalui Polres Batu Bara agar dapat menindak tegas gudang CPO diduga ilegal yang bebas beroperasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara percis identitas pemilik gudang CPO diduga ilegal tersebut. (Dmk)
Berita dengan Judul: Gudang CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Jalinsum Gambus Batu Bara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik