Berita  

Gubri Teken MoU Rencana Pembangunan Rumah Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Riau

gubri-teken-mou-rencana-pembangunan-rumah-pekerja-perkebunan-kelapa-sawit-di-provinsi-riau

Liputan4.com, Pekanbaru-RIAU – Dalam acara Aksi Bersama GAPKI, BP Jamsostek, Serikat Pekerja, dan Serikat Buruh Riau yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (31/3/2021), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi menjalin kerjasama rencana pembangunan rumah pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Kerjasama itu ditandai dengan teken nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar, GAPKI Jatmiko K Santosa, Deputi BP Jamsostek Kanwil Sumbar-Riau Pepen S Almas, Pimpinan Bank BNI Wilayah 02 Faizal Arief Setiawan, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Juandy Hutauruk, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Amrul Hadi Dalimunthe, Federasi SP-BUN Perkebunan Nusantara Asmanuddin Sinaga, Serikat Buruh Solidaritas Indonesia Simon W Gultom, serta Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Parisman Haro.


Ketua Panitia, Robert Hutapea mengatakan bahwa selain penandatanganan nota kesepahaman rencana pembangunan rumah pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, Aksi Bersama GAPKI, BP Jamsostek serta SP/SB Riau ini juga melakukan penandatanganan komitmen bersama menciptakan hubungan industri yang harmonis di industri sawit Riau, serta juga menggelar sosialisasi PP 35, PP 36 dan PP 37 UU Cipta Kerja Tahun 2020.

Dengan kegiatan tersebut, Robert menilai Aksi Bersama ini merupakan sesuatu yang luar biasa dan jarang terjadi di lingkungan pengusaha dan pekerja/buruh.

“Tetapi di Provinsi Riau, kami berkomitmen bersama antara pengusaha perkebunan kelapa sawit yang diwakili oleh GAPKI bersama dengan Serikat Pekerja berkomitmen dan berjanji bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis di industri sawit Riau,” jelasnya.

Lebih jauh Robert menjelaskan, dengan telah ditekennya nota kesepahaman rencana pembangunan rumah pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, pada tahap pertama pihaknya akan membangun 100 unit rumah untuk pekerja/buruh.

“Tentu ini merupakan aksi pertama dan kami akan membangun sebanyaknya rumah bagi pekerja/buruh yang tentunya dengan suport pak Gubernur Syamsuar,” ujarnya.

Dengan dibangunnya 100 unit rumah ditahap awal, pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit diharapkan bisa meningkatkan produktivitasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur berharap GAPKI dan pihak terkait bisa meningkatkan jumlah unit rumah yang akan dibangun untuk pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.

“Kami sangat berharap jumlahnya meningkat terus dan tidak hanya 100 unit rumah, karena juga disesuaikan dengan jumlah pekerja/buruh yang mana para pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit paling dominan di Riau, selain itu juga usainya makin lama makin tua dan mencapai usia pensiun, sementara rumahnya tidak ada,” jelas Gubri.

Dengan kerjasama ini, Gubernur berharap apa yang menjadi harapan pengusaha dan pekerja demi terjalin harmonisasi yang baik dapat terwujud.

Turut Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli.
-(mcr/nv/efn)-

Berita dengan Judul: Gubri Teken MoU Rencana Pembangunan Rumah Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Riau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan