Infakta.com, JAYAPURA | Ketua Forum Demokrasi Peduli Tanah Papua, Otniel Deda meminta kepada koalisi untuk taat dan tunduk terhadap hak Prerogatif politik Gubernur Provinsi Papua yang telah merekomendasikan dua nama Calon Wakil Gubernur Papua yaitu Kenius Kogoya dan Yunus Wonda
“Itu sudah final mengikat secara politik sesuai rekomendasi Gubernur Provinsi Papua,” tegas Otniel Deda saat ditemui oleh Wartawan, pada hari Senin (16/8) sore.
Otniel mengungkapkan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe merekomendasikan dua nama yaitu Kenius Kogoya dan Yunus Wonda yang telah diserahkan ke koalisi Lukmen Jilid II
“Kami mau manyampaikan kepada koalisi, menghargai apa yang sudah di Acc Gubernur Provinsi Papua, karena beliau sendiri akan bersama-sama kepada kosong dua mendampingi beliau,” ucapnya
Otniel Deda yang juga selaku Sekretaris Koalisi Lukmen Jilid II Kota Jayapura memberikan apresiasi kepada pimpinan Partai dalam Koalisi Lukmen Jilid II yang telah merekomendasikan 6 nama dan telah diserahkan kepada Gubernur Provinsi Papua untuk memutuskan 2 nama.
“Sehingga Bapak Gubernur Papua dan juga Ketua Demokrat Provinsi Papua, beliau sudah melakukan penilaian pencermatan dan juga melihat ketokohan dari CV masing-masing dan juga dukungan Partai Politik yang diberikan oleh lintas partai politik yang tergabung dalam koalisi,” ujarnya
Menurut Otniel Deda bahwa hal tersebut merupakan hak Prerogatif dari bapak Gubernur Provinsi Papua, sehingga dinamika ini jangan menghambat proses di koalisi agar tetap mengedepankan demokrasi dan keinginan Gubernur Papua.
“Sehingga masyarakat jangan dipertontonkan lewat oknum-oknum tertentu yang ingin menghambat proses apa yang bapak Gubernur Papua rekomendasikan untuk mempercepat proses ini,” ucapnya
Pihaknya tidak akan diam dan akan mengambil langkah-langkah apa bila ada cara-cara yang memanfaatkan situasi untuk menghambat proses ini yang tidak beretika dan tidak mendengar apa yang menjadi arahan dan rekomendasi Gubernur.
Ia juga meminta kepada Koalisi agar dapat melanjutkan Pleno penetapan dan mendorong dua nama yang bapak gubernur sudah rekomendasikan.
“Segera kembalikan ke Gubernur dan masuk di DPR Papua untuk melakukan sidang istimewa dan proses Partai Koalisi mendaftarkan diri melalui proses tahapan melalui Pansus Wagub di DPR Papua segera melakukan proses,” pungkasnya. (Abdul)