Berita  

Gubernur Kalsel Segera Perintahkan BKD-Disdikbud Kalsel Untuk Menindaklanjuti Atas Rekomendasi KASN

gubernur-kalsel-segera-perintahkan-bkd-disdikbud-kalsel-untuk-menindaklanjuti-atas-rekomendasi-kasn

 

BANJARBARU – LIPUTAN 4.COM. Menyikapi perihal Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas persoalan adanya 20 kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat kepada Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor, langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.


Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, H.Syamsir Rahman mengatakan rekomendasi KASN bernomor R-2931/JP.01/08/2022 tanggal 16 Agustus 2022 telah resmi diterima Gubernur Kalsel.

Rekomendasi KASN ini terkait dengan dugaan pelanggaran sistem merit, khususnya pelantikan 184 kepala sekolah oleh Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor pada Selasa (14/06/22) lalu di Aula Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Temuan KASN ada 20 kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep) serta guru penegak.

Hingga akhirnya, KASN merekomendasi agar Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor segera untuk meninjau ulang SK Nomor 821.29/009-030-BKD/2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Pengangkatan Guru Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemprov Kalsel. Termasuk, menetapkan pemberhentian 18 kepala SMAN/SMKN/SLBN berdasar usulan dari Disdikbud Kalsel pada 13 Juni 2022.

“Dari hasil telaahan KASN tersebut terdapat beberapa kepala sekolah SMAN, SMKN dan SLBN yang belum memenuhi persyaratan, Rekomendasi KASN ini segera ditindaklanjuti,” ucap Plt Kepala BKD Provinsi Kalsel, H.Syamsir Rahman.

“H.Syamsir mengaku sudah mendapat perintah dari Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor untuk menelaah rekomendasi KASN bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun,” jelasnya.

“Hari ini Kamis 08/09/22 akan segera kami rapatkan dengan pihak Disdikbud Kalsel mengenai persoalan rekomendasi KASN tersebut,” ucap Syamsir.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Kalsel ini mengatakan rekomendasi KASN akan dipenuhi. Termasuk, apakah persyaratan yang belum dipenuhi 20 kepala sekolah bisa dilengkapi.

“Nah, usai menelaah rekomendasi KASN berdasar ketentuan khususnya Peraturan Kemendikbud. Kami akan segera komunikasikan kembali dengan KASN. Pada prinsipnya kami menjalankan rekomendasi KASN. Jadi, saat ini masih berproses,” pungkas Syamsir (Liputan 4.Com).

Berita dengan Judul: Gubernur Kalsel Segera Perintahkan BKD-Disdikbud Kalsel Untuk Menindaklanjuti Atas Rekomendasi KASN pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra