Total sebanyak 400 ekor ikan arwana senilai Rp24 miliar hilang dicuri dari tempat budi daya milik pengusaha berinisial KE di wilayah Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencurian berlangsung bertahap sejak Februari 2019 dengan melibatkan empat tersangka, salah satunya UG (30), karyawan tempat budidaya. Ia dibantu WH, UY, dan ES sebagai penadah. Terkuaknya kasus dimulai saat KE memberi makan ikannya dan kaget pas tahu jumlah arwana Super Red di kolamnya tinggal beberapa ekor doang.
Saat ini UG dan ES sudah diamankan, namun WH dan UY masih buron. “Cara menangkapnya dipancing sama dua temannya yang juga bantu-bantu di kolam WH dan UY. Hasilnya dijual kepada penadah ES yang juga sudah kami amankan. Namun, dari pelaku ada juga yang jual sendiri-sendiri. Ada yang kecil, ada juga yang besar. Harganya dari sekitar Rp500 ribu sampai Rp5 juta,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers, Rabu (28/7) kemarin, dilansir Antaranews.
UG terancam lima tahun penjara lewat KUHP Pasal 363 dan empat tahun penjara menurut Pasal 372, sementara si penadah ES dijerat Pasal 480 dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Kasus karyawan menggondol ikan arwana dari tempat kerja serupa pernah terjadi November tahun lalu. Di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, seorang asisten rumah tangga berinisial SM (26) mencuri ikan jenis Super Red juga senilai Rp4 juta milik pemilik rumah. Saat diinterogasi, SM mengaku butuh uang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan pelaku sampai membuat kunci palsu untuk masuk ke ruangan tempat akuarium arwana berada. “Cara pelaku membawa kabur ikan hasil curiannya, ikan dimasukkan dalam plastik yang sudah disiapkan dari rumah. Setelah itu disimpan dalam satu buah tas ransel merek Acer,” ujar Devy dilansir iNews.
Pindah ke Sukabumi, Jawa Barat, aksi Grand Theft Arwana lain menyasar sebuah toko ikan hias dan akuarium di pinggir Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Januari lalu. Sekitar jam setengah enam pagi, dua ikan arwana jenis Super Gold raib bersama ikan cupang, louhan, pasir, dan lampu akuarium. Kerugian mencapai Rp7 juta.
“Saat buka toko sekitar jam sembilan pagi tadi, saya melihat di dalam toko sudah berantakan. Terus, saat dicek ikan Arwana jenis Super Gold yang ada di akuarium hilang,” keluh pegawai toko kepada Sukabumi Update.
Tanpa mengurangi rasa hormat atas korban pencurian di atas, kasus kehilangan arwana paling menyesakkan sepertinya bisa disematkan kepada Bayu, pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Empat tahun merawat sang ikan dengan penuh kasih, ia harus menerima nasib kala sang ayah memutuskan menggoreng peliharaan malangnya tersebut.
Ngomong-ngomong, melihat arwana jadi sasaran empuk para maling, mungkin para pengusaha dan pemilik ikan bisa ikutan cara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kala melepas 56 ekor ikan arwana jenis Golden Red di Danau Pulau Besar dan Danau Bawah, Kabupaten Siak, Riau. Biar bisa dipantau, pemerintah memasang microchip pada tubuh ikan.
“Sehingga ketika ikan dicuri, maka alat pendeteksi akan berbunyi dan langsung mengetahui siapa pencurinya,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Tandya Tjahjana dilansir Tempo.