GEBRAKAN demi gebrakan ditunjukkan Walikota HM Aditya Mufti Ariffin. Pintu gerbang yang berumur puluhan tahun selama ini menghiasi perbatasan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 37,5, dibongkar.
GERBANG batas kota ini pun dibongkar Rabu (19/5/2021) dini hari dibongkar Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bersama anak buahnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Banjarmasin.
Selama ini, gerbang itu menjadi pembatas antara Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dengan Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Jaya Kresna mengakui pembongkaran itu dilakukan karena kerangka besi gerbang batas kota itu sudah keropos.
“Kondisinya juga membahayakan jika tidak segera dibongkar, terutama bagian atasnya sudah keropot dan juga terjadi penyempitan jalan. Tentu, kami tak ingin ada insiden lalu lintas, daripada berbahaya lebih baik dibongkar,” ucap Jaya Kresna.
Ia mengatakan pihak Pemkab Banjar juga akan segera membangun gerbang baru di Jalan A Yani Km 38 yang merupakan yuridiksinya. “Kalau Banjarbaru sudah punya yang ada,” katanya.
Atas perintah Walikota HM Aditya Mufti Ariffin, Jaya mengatakan personelnya bersama Dishub dan Satpol PP Kota Banjarbaru membongkar gerbang batas kota dengan pertimbangan aspek keamanan.
“Apalagi, gerbang batas kota itu sudah berusia puluhan tahun, sehingga jika tak segera dibongkar, malah membahayakan,” tutur Jaya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan mengakui rencana pembangunan gerbas batas dengan Banjarbaru di Jalan A Yani Km 38, tertunda. Pemicunya, karena pada 2020 lalu, ada kebijakan rasionalisasi anggaran yang lebih tersedot pada penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).(Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Gerbang Batas Kota Banjarbaru-Banjar Dibongkar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra