Berita  

Gerak Cepat Polres Binjai Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110

gerak-cepat-polres-binjai-tanggapi-laporan-masyarakat-via-call-center-110

 

Sumut Liputan4.Com – Binjai, Hari ini
Jumat, tanggal 20 Mei 2022, Sekira Pukul 03.00 WIB, Padal Ipda Suriyono, Kanit 2 SPKT, Piket Reskrim, Piket Intelkam dan Piket Provost melaksanakan cek TKP dan melaksanakan TPTKP Perkara Laporan Masyarakat melalui Call Center 110 ,


Adapun Pelapor a/n Rismayanti Sitepu, Pr, 52 Thn, IRT, alamat Jln. Gatot Subroto Kel. Sukamaju Kec.Binjai Barat.Melaporjan telah terjadi Penganiayaan secara bersama sama terhadap Korban a/n Rio Karo- Karo, Lk, 28 Thn, alamat Namu ukur Kec.Sei Bingai, Kab.Langkat.

Gerak cepat Petugas meluncur ke TKP, Korban pengeroyokan ditemukan sudah tergeletak di halaman rumah Pelapor, dalam keadaan Kondisi sudah terkulai lemas, pada bagian Kepala mengalami Luka robek dan mengeluarkan darah, pada bahagian badan mengalami luka memar dan lebam.
Setelah olah TKP dan mencatat Identitas saksi selanjutnya Korban di bawa ke RSU dr. Djoelham Binjai untuk segera mendapatkan pertolongan medis untuk menyelamatkan nyawa korban.

Selanjutnya Padal dan Kanit 2 SPKT menghubungi pihak Penyidik Polsek Binjai Barat untuk mengambil Keterangan Saksi dilapangan dan memproses Penyidikan Kasus Pengeroyokan lebih lanjut.(Abdi)

Sumber :
(Humas Res Binjai, 20.05.2022)

Berita dengan Judul: Gerak Cepat Polres Binjai Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno