Liputan4.com, Sergai – Personil Polsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai, Polda Sumut, bersama unsur TNI serta Trantib melaksanakan Ops Yustisi, Senin (11/10) pukul.12.00 wib di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian mengatakan, masih saja ditemukan pelanggar prokes walau Ops Yustisi terus digelar, hal ini menunjukkan masih minimnya kesadaran warga untuk mematuhi displin protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat berada di luar rumah.
Dituturkannya, ada 40 (empat puluh) warga yang melintas baik pejalan kaki maupun pengendara yang terjaring saat dilaksanakannya Ops Yustisi dan terhadap pelanggar diberikan sanksi secara lisan.
Sembari memberikan masker bagi pelanggar, personil dengan humanis menghimbau agar warga dapat mematuhi disiplin protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mencegah penularan Covid-19.
Tak lupa personil juga mensosialisasikan kepada warga tentang adaptasi kebiasaan baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1 – 2 meter serta menghimbau untuk mendisiplinkan diri dengan berdiam di rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut personil juga mengingatkan pelaku usaha agar menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun serta menghimbau pengunjung yang tidak menggunakan masker agar meninggalkan tempat usaha.
Dengan dilaksanakan giat Ops Yustisi diharapkan masyarakat lebih memahami lagi tentang pentingnya mematuhi disiplin prokes dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang sehat serta olah raga yang teratur dan istirahat yang cukup.
Selama giat berlangsung berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari warga, tutup AKP Sopian. (Dmk)
Berita dengan Judul: Gempur Covid-19, Ops Yustisi Polsek Teluk Mengkudu Jaring 40 Warga Pelanggar Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik