LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS UTARA,(SUMUT)
-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Padang Lawas Utara (Gempari Paluta), melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaaan kabupaten Paluta, Sumatera Utara. (17/01/2023)
Pantauan Media ini, aksi dimulai sekitar pukul 10.30 Wib dan mendapat pengawalan dari personil Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta.
Dalam aksinya, Pengurus Besar GEMPARI Paluta yang dikoordinatori Kholil Amri Siregar, bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Pijor Hasian Muda Siregar, dan Massa menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, meminta kepada Kejaksaan Paluta, agar memanggil dan memeriksa kadis Perkim Paluta yang diduga adanya simpangsiur/ penyelewengan anggaran pada Tahun Anggaran 2022.
Salah satunya, pembangunan MCK yang berlokasi di desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, proyek fisik tersebut diduga dikerjakan asal jadi, dimana proyek tersebut atas kerjasama dengan CV. MJR.
Ketua Gempari Paluta Anwar Hadi Akbar Harahap, dalam hal ini mengatakan, ada indikasi permainan anggaran dalam pengelolaan proyek MCK tersebut.
Pasalnya, pekerjaan MCK dengan bandrol Rp 199.618.000 juta, sumber dana DAU belum selesai dikerjakan dengan waktu yang ditentukan dengan masa kerja 45 hari, namun proyek sudah dibayar 100 persen, pungkas ketua Gempari
Anwar Hadi mejelaskan, bahwa pembangunan MCK yang yang ada di Desa Rondaman Dolok sudah melewati masa kerja, Dan ini terbukti sesuai Pantauan dilapangan, bahwa tertanggal 05/01/2023, proyek tersebut masih dalam pengerjaan dan belum selesai, namun anggarannya sudah dicairkan 100 persen pada tanggal 30 Desember 2022, kepada CV. MJR dengan Nomor Rekening 62001040005XXX.
“Bukan data Proyek MCK yang di Rondaman Dolok saja, namun masih banyak proyek perkim yang dinilai bermasalah di Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, khususnya masalah Adendum Kontrak Pekerjaan,” katanya.
“Ada apa Kadis Perkim ? Panggil dan Periksa Anggaran Dinas Perkim, bila tidak ada respon dari Kejaksaan Paluta atas kasus ini, maka kami akan giring berkas dan laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucap Adi.
Selanjutnya, kami meminta kepada Bupati Paluta agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perkim Paluta yang dianggap lalai dalam mengemban amanah, karena Gempari tidak sepakat ada pejabat di Paluta bermental korupsi dan bermain anggaran, sebab dapat merusak dan mencederai Visi misi Kabupaten Paluta dalam membangun daerah yang beradat ini.
Setelah melakukan orasi didepan kantor Kejari Paluta sekitar setengah jam, massa akhirnya ditemui oleh kasi Intel Kejari Paluta yakni, Erwin Efendi Rangkuti.
Kasi Intel menaggapi, dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan adik-adik Mahasiswa, akan ditindak lanjuti dan akan kami proses, kami dari Kejaksaan Negeri Paluta menunggu laporan resmi atas apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa biar jelas objek permasalahannya,” ucap Kasi Intel.(BAR)
Judul: GEMPARI Minta Jaksa Periksa Kadis Perkim Paluta
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: ALI SABBAN