Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas, ( GEMAPATAS), Jum’at, (03/02/2023).
Gemapatas yang di laksanakan di Desa Bumirestu Kecamatan Palas,di tandai penyerahan patok oleh Kepala BPN lamsel Hotman Saragi kepada Ketua Pokmas Andy Hidayat, di dampingi oleh Sekda Thamrin dan kepala kejaksaan tinggi Kalianda Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H.
Hadir pula dalam acara tersebut Dandim 0421/Ls, Letkol Inf. Fajar Akhirudin bersama Kapolsek Palas AKP. Andy Yunara mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin Camat Palas Ns. Rosalina dan seluruh Kepala desa sekecamatan Palas.
Menurut penuturan Kepala BPN Lamsel, Hotman Saragi, Gemapatas yang di laksanakan di desa Bumirestu merupakan program dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan diselenggarakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
“sebanyak 900 patok, yang akan di bagikan ke masyarakat dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) terintegrasi pada tahun 2023 ini,” tutur Hotman
Jadi menurut Kepala BPN Lamsel itu, masyarakat harus mengerti dan memahami fungsi patok tanah tersebut, bukan saja sebagai tanda saja melainkan
Juga untuk mengetahui luas tanah miliknya.
Sementara itu, sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamprin, S.Sos, dalam sambutanya menjelaskan Gemapatas salah satu Program Pemerinyah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI, sebagai upaya pemerintah melindungi tanah masyarakat yang memiliki ligelitas hukum.
“Gemapatas sebagai upaya pemerintah melindungi kepemilikan masyarakat,
dan meningkatkan standar masyarakat dalam menjaga tanpal batas. Serta menjaga konflik sengketa
perbatasan,” kata Sekda
Untuk itu, diharapan masyarakat yang belum memiliki sertifikat agar segera membuatnya untuk menguatkan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Bumi Restu, Andi Hidayat, menyampaikan terimakasih acara Gemapatas di laksanakan di Desa Bumirestu.
“sebagai ketua pokmas sekaligus mewakili masyarakat Desa Bumirestu kegiatan ini sangat membantu kami masyarakat jadi faham terkait patok perbatasan,” kata dia
Dengan harapannya tanah yang terdapat patok dan bersertipikat yang di dafarkan melalui program PTSL, akan berguna bagi masyarakat dan berkuatan hukum yang jelas.
Judul: Gemapatas Pokmas Desa Bumirestu Terima Patok Tanda Batas Oleh Kepala BPN Lamsel
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Sri Widodo