Liputan4.com
Palas -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gema Pejuang Maharani Nusantara (GPMN) Padang Lawas (PALAS) mengtakan, Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (KEJARI) Padang Lawas dipertanyakan, Ini sesuai dengan temuan temuan Masyarakat umum,Organisasi dan LSM dilapangan bahwa banyak terjadi dugaan perbuatan melawan hukum atau Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang di sampaikan kekejari Palas, namun tak satupun yang tuntas, hal ini dapat membuat masyarakat berpenilaian buruk terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Palas ini ‘, Ujar Ahmad Rizki Hasibuan ketua DPD GPMN Palas kepada media senin 13/12-2021.
Rizki ‘, Beberapa masalah temuan dimaksud, dua kasus sebagai contoh adanya, Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulance pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan Tahun Anggaran 2020 dan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar Gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Palas terhadap seluruh Kepala Sekolah SD dengan Modus Untuk Penggandaan Saol Ujian Siswa Tahun Anggaran 2020.
“Padahal Tahun 2020 sehubungan dengan adanya wabah pandemi virus corona (covid-19) maka ujian nasional di tiadakan pemerintah melalui kemendikbud Nadim Makarim ‘, tambah Rizki.
Dari kedua permasalahan tersebut, diduga yang terlibat melakukan Tindak Pidana Korupsi sudah diperiksa, bahkan saksi saksi juga sudah diperiksa, namun sampai sekarang ini belum ada kejelasan penyelesaian kasus tersebut.’ ujar ketua DPD GPMN,
Maka dari itu, kata Rizki ,’ kami dari DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Padang Lawas meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar segera mengevaluasi kinerja kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas,
Dan apabila perlu Copot dari Jabatannya demi terwujudnya Indonesia yang Maju, bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Padang Lawas yang kaya raya ini ‘, tutup Rizki.
Berita dengan Judul: Gema Pejuang Maharani Nusantara (GPMN) Kritik Kinerja Kejari PadangLawas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan