Berita  

Gelar Perkara Kematian Harianto Sitohang Keterangan Ahli Forensik Berbeda Dari Keterangan Awal Tidak Sinkron

gelar-perkara-kematian-harianto-sitohang-keterangan-ahli-forensik-berbeda-dari-keterangan-awal-tidak-sinkron

Sumut Liputan4.Com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang melakukan gelar perkara kematian Harianto Candra Sitohang bertempat di Ruang Bhara Daksa Dit Reskrimum Polda Sumut pada Senin (18/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Gelar perkara yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, dihadiri Penasehat Hukum dan keluarga korban yakni istri korban Meliana Sinaga dan orang tua korban Piator Sitohang. Pun hadir ahli forensik dari RSUD Deliserdang dr Abdul Gafar Parinduri.


Penasehat Hukum, Horas Sinaga SH membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan gelar perkara dilakukan atas kasus kematian Harianto Candra Sitohang dan proses penyidikannya sudah berlangsung kurang lebih empat bulan sejak bulan Juli 2021.

Dalam gelar perkara itu, kata Horas, diawal memaparkan kronologis penemuan mayat, dan hasil analisa dari proses penyidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ditemukan dilapangan. Sementara, hasil gelar penyidik dari Satreskrim Polresta Deliserdang dan Ditreskrimum Poldasu telah memeriksa saksi-sakai sejumlah 47 orang.

“Ada 47 saksi yang diperiksa, juga dipaparkan sebagian keterangan-keterangan saksi baik orang yang melihat,” ujar Horas Sinaga SH ketika ditemui di depan Ditkrimum Poldasu, Senin (18/10/2021).

Disinggung apakah sudah ada mengarah kepada salah satu tersangka. Ia menjelaskan belum ada namun dugaannya bahwa semasa hidupnya korban pernah berselisih paham atau hubungan tidak baik dengan beberapa orang di lingkungan keluarga. Olehnya, atas dugaan tersebut selaku penasehat hukum meminta kepada polisi yang menangani perkara ini lebih mendalami lagi.

“Kami menduga pelaku adalah orang-orang dekat dari kedua pihak keluarga. Secara rinci inisial A dan A Br N bahwa semasa hidupnya korban (Harianto) ada hubungan yang tidak enak atau ada masalah diantara mereka,” terang pengacara dari kantor hukum Horas Sinaga SH itu.

Disamping itu, lanjut Horas, saat gelar perkara ada keganjilan yang dianggap mereka tidak sinkron dengan hasil otopsi yang diterangkan dokter ahli forensik, disana disebutkan ada kulit terkelupas dan mayat diotopsi sudah lebih dari 2 jam sehingga kata ahli forensik ada kulit korban yang terkelupas.

Awalnya, ketika keluarga korban mempertanyakan ke ahli forensik disebut korban mati tidak wajar, dihidung tenggorokan ada pasir serta lumpur di bagian leher maupun bekas benturan. Mereka menilai, penyampaian hasil otopsi hari ini berbeda dengan hasil diawal yang sempat di dengar oleh keluarga. Sehingga ada penyampaian yang tidak sinkron dari keterangan awal dan keterangan saat gelar dari ahli forensik.

Ditempat yang sama, Piator Sitohang orangtua korban tampak khusuk dan kecewa usai dilakukan gelar perkara. Kekecewaan itu sedikit terkuak dimana keterangan yang disampaikan ahli forensik kurang sinkron. Ia menyebut keterangan dokter forensik dalam gelar itu belum pas sehingga tidak sinkron dengan penyampaian diawal.

“Kulitnya sudah terkelupas dan dari hidung sudah mulai bau busuk, jadi kurang pas penyampaian dokter dengan keterangan hasil otopsi hari ini,” kata Piator.

Dilain sisi Piator memohon kepada Kapolda Sumut dan jajaran supaya kasus misteri kematian anaknya bisa terungkap supaya keluarga bisa tenang dan ikhlas atas kepergian anaknya.

Kemudian, istri korban, Meliana Sinaga memohon kepada Polda Sumatera Utara agar segera mengungkap misteri kematian suaminya. Besar harapannya kematian suaminya dapat terungkap agar keluarga yang ditinggalkan dapat tenang untuk mencari nafkah serta menjalani kehidupan sehari-hari.

“Saya mohon kepada Kapolda Sumut agar segera mengungkap misteri kematian suamiku, dan besar harapan kematian suamiku segera terungkap,” tukas Meliana Sinaga.

Terpisah, dr Abdul Gafar Parinduri ketika dihubungi kru media ini mengatakan terkait keterangan hasil otopsi Harianto Candra Sitohang agar dipertanyakan saja ke Kasat Reskrim Polresta Deliserdang.

“Begini Pak, ini kan sifatnya rahasia, kalau mau konfirmasi itu ke Pak Kasat saja ya, nanti tidak enak sama mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban Harianto Candra Sitohang yang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah pada 6 Juni 2021 di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara hingga kini belum terungkap.

Proses penyidikan sudah berjalan 4 (empat) bulan lebih, namun polisi belum berhasil mengungkap kasusnya. Akibatnya, keluarga korban cemas dan menjadi bingung, karena polisi belum menemukan titik terang pasca meninggalnya korban.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Gelar Perkara Kematian Harianto Sitohang Keterangan Ahli Forensik Berbeda Dari Keterangan Awal Tidak Sinkron pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno