LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Kelapa Gading bersama Tiga Pilar Melakukan penindakan/penertiban terhadap para pengendara sepeda motor, mobil dan pejalan kaki yang melanggar aturan PPKM Mikro Darurat.
Keterangan itu disampaikan Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L.Tobing di sekitaran Wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara,senin (19/7).
“Penertiban itu dilakukan saat Operasi Yustisi di JL. Bangun Cipta Sarana Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara” kata Rio.
Menurut Rio,Kegiatan Ops Yustisi tersebut diselenggarakan oleh pihak Kecamatan Kelapa Gading bekerja sama dengan Tiga Pilar dengan tema “Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif” dalam rangka PPKM Darurat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru yg bertujuan untuk mencegah penyebaran Wabah Covid 19 khususnya di Wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara.
Pada Ops Yustisi itu jelas Rio,Petugas menindak sebanyak 15 orang pelanggar.
” 5 ( Lima ) orang mendapat Teguran lisan,dan 10 ( Sepuluh ) orang dikenakan Sanksi Sosial menyapu jalan” ungkapnya.
Berita dengan Judul: Gelar Ops Yustisi, Polsek Kelapa Gading Tindak 15 Orang Pelanggar Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik