Berita  

Gelar Ops Yustisi, Polsek Kelapa Gading Sanksi 15 Pelanggar Prokes

gelar-ops-yustisi,-polsek-kelapa-gading-sanksi-15-pelanggar-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Guna memutus mata rantai pandemi covid 19, khususnya di wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara. Jajaran Polsek Kelapa Gading bersama petugas satpol pp menggelar operasi yustisi di Jalan Boulevard Utara Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (9/9).

Kegiatan ini sendiri diikuti 14 personil gabungan dengan perwira pengawas Ipda Bambang Dewantoro.


Sebanyak 14 pengguna jalan terbukti melanggar protokol kesehatan dan 4 orang diberi sanksi teguran sedangkan 11 orang lainnya diberi sanksi sosial.

Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L Tobing yang dikonfirmasi, membenarkan kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini sebagai upaya pihaknya untuk menekan pandemi covid 19. “Ini akan terus rutin kita lakukan di wilayah hukum Kelapa Gading,”tambahnya.

Berita dengan Judul: Gelar Ops Yustisi, Polsek Kelapa Gading Sanksi 15 Pelanggar Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik