LIPUTAN4.COK,JAKARTA-Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Polsek Kelapa Gading bersama tiga pilar melakukan Operasi Yustisi di jalan Arteri Gading Pelangi, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (22/9).
Operasi yustisi dengan 12 personil dari TNI, Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan 26 pelanggar. Sebanyak 7 orang pelanggar di berikan sanksi teguran dan 19 orang lainnya dikenakan sanksi.
Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L Tobing saat dihubungi mengatakan, operasi yustisi digelar terkait protokol kesehatan, dimassa PPKM Level-3.
“Operasi Yustisi penegakan sanksi terhadap masyarakat yang masih abai protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Rio, meski saat ini Covid-19 mulai melandai, namun Prokes tetap harus ditegakkan, agar dapat memutus mata rantai penyebaran.
Operasi Yustisi diungkapkan Rio tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap selalu disiplin prokes, guna mengantisipasi melonjaknya kembali Covid-19.
Berita dengan Judul: Gelar Ops Yustisi, Polsek Kelapa Gading dan Personel Gabungan Jaring 26 Pelanggar Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik