Berita  

Gelar Ops Yustisi. Polsek Kelapa Gading Beri Sanksi 17 Pelanggar Prokes

gelar-ops-yustisi.-polsek-kelapa-gading-beri-sanksi-17-pelanggar-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Guna memutus mata rantai pandemi covid 19, personil Polsek Kelapa Gading menggelar operasi yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara, Senin (23/8).

Dalam kegiatan ini terjaring sebanyak 17 pelanggar protokol kesehatan, mereka diberi sanksi berupa sanksi teguran sebanyak 7 orang dan sanksi sosial sebanyak 10 orang.


Kegiatan operasi ini sendiri melibatkan 14 personil, berasal dari Polsek Kelapa Gading dan Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L. Tobing ketika dikonfirmasi media membenarkan kegiatan tersebut.

“Ini merupakan kegiatan rutin kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, khususnya di wilayah Kelapa Gading. Syukurlah selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,”ujarnya.

Berita dengan Judul: Gelar Ops Yustisi. Polsek Kelapa Gading Beri Sanksi 17 Pelanggar Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777