Liputan4.com, Pekalongan – Guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19, Tim gabungan dari Polres Pekalongan bersama TNI dan Instansi terkait lainnya pagi tadi melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan pemakaian masker di Jalan Mandurorejo Komplek Alun-Alun Kajen Kabupaten Pekalongan, Rabu (23/6/2021).
Dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut, petugas melaksanakan penertiban dengan memberi teguran dan sangsi terhadap pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan Jenis Roda 4 , Kendaaraan jenis Roda 2 dan warga yang tidak menggunakan masker. Diberikan himbauan secara humanis dan dilaksanakan teguran dan pemberian masker gratis.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menerangkan, teguran diberikan guna memberi pemahaman dan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah.
“Adanya operasi yustisi ini diharapkan dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19, hukumnya wajib apalagi di wilayah Kabupaten Pekalongan terjadinya peningkatan warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya.
Kasubbag Humas mengungkapkan bahwa kegiatan operasi Yustisi merupakan wujud keseriusan dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dengan harapan nantinya bisa memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19.
Berita dengan Judul: Gelar Operasi Yustisi, Polisi Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Masyarakat pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Nandika Saputra