Makassar – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) mengggelar dialog interaktif di Ekowisata Mangrove Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa, 24 Agustus 2021.
Kegiatan yang disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Makassar melalui saluran 94.4 FM dan AM 630 KHzKHz tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dishut Prov. Sulsel, Ir. Faisal MSi, Kepala Bidang Lingkup Dinas Kehutanan, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah 1, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung, staf Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial, serta masyarakat di sekitar lingkungan Lantebung.
Sebelum dialog interaktif, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kehutanan dengan RRI Makassar. Nota kesepahaman dilakukan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi diantara kedua pihak dalam rangka penguatan dan peningkatan, serta pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Dishut Prov. Sulsel yang diinformasikan melalui program siaran dalam acara Kiprah Desa pada Radio Republik Indonesia Pro 1 Makassar.
Melaui siaran kiprah desa ini, masyarakat diharapkan akan teredukasi dan mengambil manfaat atas penyebaran informasi pembangunan bidang kehutanan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalan sambutannya membuka acara tersebut, Kepala Bidang Penyiaran RRI Makassar, Surya Thalib yang mewakili Kepala RRI Makassar menyampaikan bahwa salah satu program unggulan RRI pada tingkat nasional adalah Kiprah Nasional yang kemudian dikemas menjadi Acara Kiprah Desa di tingkat daerah.
“Acara ini ditujukan untuk menyampaikan informasi pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat di tingkat urban maupun pedesaan untuk memacu informasi dan pertumbuhan ekonomi pedesaan”, katanya.
Dialog yang mengangkat tema Potensi Pelestarian Hutan Mangrove Lantebung tersebut menghadirkan narasumber, antara lain Ir. H. Andi Parenrengi, MP. (Kepala Dishut Prov. Sulsel), Muhammad Kasim, S.Sos (Lurah Bira), serta Saraba (Tokoh Pejuang Lingkungan).
Dialog ditujukan untuk mendapatkan dan menemukan solusi maupun informasi yang terbaik dalam rangka pelestarian hutan mangrove di Kota Makassar agar terjaga kelestariannya mengingat wilayah ini berada pada zona industri yang rawan terjadi alih fungsi lahan.
Dalam dialog tersebut, Ir. H. Andi Parenrengi, MP. menyampaikan pentingnya pelestarian mangrove di Wilayah Pesisir Kota Makassar. Menurutnya, hutan mangrove memberikan manfaat ekologi, ekonomi dan sosial yang harus dijaga kelestariannya.
“Masyarakat terus diberikan edukasi dan penyuluhan akan pentingnya mangrove agar memberikan manfaat dalam jangka panjang. Mangrove bagi nelayan dan masyarakat dapat menjadi tempat berkembangbiaknya ikan, kepiting, udang, dsb sehingga masyarakat pesisir sekitar Ekowisata Mangrove Lantebung tidak perlu mencari kepiting dan udang sampai jauh ke laut”, sebutnya.
Sementara itu, Saraba selaku tokoh penerima penghargaan Kalpataru Tahun 2020 menceritakan sejarah adanya hutan mangrove di Wilayah Lantebung.
“Bermodalkan niat dan tekad yang kuat pada awal tahun 1980-an dilakukan penanaman yang dirintis dengan segelintir orang saja yang membantu. Tidak ada bantuan atau program dari pihak luar dalam kegiatan penanaman tersebut”
“Tantangan sesungguhnya saat penanaman adalah masyarakat yang saat itu belum memiliki kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya hutan mangrove. Ketika terjadi bencana banjir dan angin puting beliung barulah masyarakat sedikit demi sedikit mulai ada kesadaran dan kepedulian dari masyarakat. Pada akhirnya sekarang terbentuk 60 Ha hutan mangrove yang memanjang di sepanjang pantai Kelurahan Bira”, jelasnya.
Di tempat yang sama, Muhammad Kasim selaku Lurah Bila berharap dengan adanya pengembangan ekowisata mangrove Lantebung akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Rencana ke depan akan ditambah tracking sepanjang 100 m yang dapat dijadikan sebagai akses wisata dan tempat tambatan perahu. Selain itu, manfaat ekonomi yang sangat dirasakan adanya ekowisata mangrove adalah dengan adanya pengunjung, komoditi perikanan yang diproduksi oleh masyarakat semakin meningkat harganya dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat”, harapnya.
Ke depannya, Dinas Kehutanan Prov. Sulsel berkomitmen terus melakukan pembinaan ke masyarakat maupun ke kelompok ekowisata untuk terus melakukan upaya-upaya rehabilitasi dan penanaman. Upaya riil yang akan dilakukan adalah menjaga mangrove dengan melibatkan masyarakat sekitar dengan dibantu oleh semua pihak. Masyarakat Lantebung terus didorong untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove yang sudah ada agar tidak terjadi kerusakan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. (*)
Berita dengan Judul: Gelar Dialog Interaktif, Penandatangan Nota Kesepahaman Dishut Sulsel Dengan RRI Makassar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Media Identitas