Liputan4.com, Pamekasan – 23 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung Non Government Organization (N.G.O) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi di depan Inspektorat setempat.
Untuk meminta Inspektorat Pamekasan mengembalikan kasus pelimpahan Mobil Sigap ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Pada kasus pelimpahan Mobil Sigap hanya dijadikan permainan lempar bola. Kebijakan Kepala Inspektorat Pamekasan dalam menerima pelimpahan kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan.
“Sampean tolol menerima pelimpahan kasus ini. Padahal dalam undang-undang sudah jelas,” kata Abdus Salam saat menyampaikan aspirasinya di kantor Inspektorat Pamekasan, Senin (9/3/2021).
Pihaknya menyampaikan, Inspektorat Pamekasan dalam mengambil tindakan menangani kasus dugaan korupsi Mobil Sigap yang menelan anggaran mencapai Rp 38 miliar diduga sudah terlambat. Padahal kasus ini sebelumnya sudah dalam proses penyidikan.
Kondisi ini sangat lucu, seharusnya Inspektorat bukan malah menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan, melainkan mengawasi sedari awal penganggaran.
“Bukan malah menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan. Ini sudah jelas menciderai proses hukum,” ujarnya.
Sementara kata Kepala Inspektorat Pamekasan, Moh Alwi, pihaknya mengaku pada pelimpahan kasus dari Kejari Pamekasan, prosesnya tidak langsung diterima. Akan tetapi, kejaksaan menyerahkan kasus Mobil Sigap kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang kemudian Bupati melimpahkan ke Inspektorat.
“Tidak langsung ke Inspektorat, jadi dari pak Bupati kemudian diserahkan ke Inspektorat,” jelasnya.
Disoal terkait pendalaman kasus tersebut, Ia mengaku juga berhak mendalami kasus dugaan korupsi Mobil Sigap dikarenakan telah menerima surat dari kejaksaan.
“Atas surat dari kejaksaan. Baik, begini ya, kami kan juga pengawas ya,” ucapnya.
Zaini wer wer selaku Korlap Aksi, sangat kecewa dengan penjelasan Kepala Inspektorat. Kekecewaan itu disebabkan Inspektorat tidak melalukan audit.
Berangkat dari kekecewaan para demonstran melakukan tindakan membakar ban bekas di depan kantor Inspektorat. Hal itu merupakan simbol para aksi kecewa atas pemikiran penunggu Inspektorat Pamekasan.
Tindakan bakar ban bekas diberhentikan oleh aparat kepolisian. Usai tindakan aksi dicegah oleh petugas, massa aksi pun melanjutkan demo ke Kejari Pamekasan.
Setibanya di kantor kajari pamekasan massa aksi ditemui oleh Kasi Pidsus (Ginung, red) tapi demonstran ngotot menemui Kejari Pamekasan.
Peserta aksi langsung lakukan Lempar telur dan ancam boikot kantor Kejari Pamekasan bahkan salah satu demonstran telah memesen tenda untuk menduduki kantor kajari apabila tidak temui.
Hal yang menarik, peserta demonstran langsung melakukan penggalangan dana di jalan raya. Uang tersebut berasal pengendara sepada motor dan mobil yang melintas. Uang hasil galang dana itu, langsng di serahkan ke Kejari Pamekasan sebagai simbol dan support dari masyarakat dalam penegakan dan penuntasan kasus mobil sigap di Kabupaten Pamekasan.