Masa Aksi Di Gedung TNUK Banten Terobos Masuk Lompat Gerbang
Pandeglang,Liputan4.com- Setelah lama melakukan Orasi-orasi dan menyampaikan tuntutan juga dugaan kecerobohan dan ketidak bertanggung jawab atas petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan baik puluhan masa Aksi di depan Gedung TNUK Banten, menerobos masuk dengan cara melompat pintu gerbang halaman depan yang di jaga ketat oleh puluhan pihak keamanan dari Polri, Selasa;09/03/2021
Lantaran kesal karena tidak ada tanggapan dan juga tidak di temui sat aksi di halaman depan pagar Gedung TNUK Banten, Kecamatan, Labuan Kabupaten, Pandeglang Provinsi, Banten.
“Entis Sumantri selaku korlap 1 menerangkan di Lokasi aksi pada awak media, “Kami kesal dan kami kecewa pada Kepala TNUK Banten yang terkesan tutup telinga dan tidak perduli keluhan kami masa aksi,
“Sangat di sayangkan sikap mereka yang membuat kuat dugaan dan kami akan menuntut sampai tuntutan kami di indahkan di antaranya.
1. Kepala balai TNUK Banten agar dapat mengevaluasi total kinerja Balai TNUK Banten.
2. Balck list Perusahaan Salvage yang mengerjakan kegiatan kegiatan dalam bentuk apapun, di TNUK Banten karena di duga tidak memiliki dasar ijin Selvage kementrian perhubungan Laut (HUBLA) TNUK Banten diduga ceroboh dalam mengeluarkan simaksi maupun rekomendasi khususnya perairan lautan Ciramea, Sumur Pandeglang Banten.
3. TNUK harus berkolaborasi, bersinergi dengan instansi pemerintah yang menaungi kegiatan yang sifatnya dengan penyerapan kapatongkang yang terdampar di wilayah TNUK agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
4. TNUK harus tegas dalam bertindak menjaga wilayah dan memberhentikan pemotongan dan jual beli tongkang di wilayah TNUK tanpa di dasari oleh surat izin.
5. Perusahaan dan asuransi harus bertanggung jawab menyingkirkan bangkai kapal tongkang tersebut bukan untuk di perjualbelikan di wilayah TNUK Banten.
F.Hidayat, juga menambahkan dalam Orasinya, “Dengan beberapa temuan kami di lapangan terjadi adanya dugaan tidak sesuai dengan UU. No:17 tahun 2008 tentang pelayaran dan peraturan pemerintah/PP NO 21 tahun 2010 tentang perlindungan kemaritiman,
“Maka dengan ini kami meminta agar pihak TNUK segera lakukan penanganan dan pembenahan serta mengembangkan agar seluruh mahluk hidup dan senyawa lainnya di Taman Nasional Ujung Kulon bisa bertahan dan berkembang biak apalagi saat ini badak bercula satu yang hanya ada di TNUK namun sayang keberadaannya hampir punah,
Dikatakan, AKP Subagiyono Kapolsek Kecamatan, Pagelaran yang ikut mengamankan berjalannya aksi, “Saya meminta kepada peserta aksi agar tetap lakukan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas bersama,
“Saya meminta kepada jajaran yang juga ikut terlibat pengamanan berjalannya aksi agar tetap bersikap netral sesuai dengan moto Polri melindungi mengayomi
Liputan4.com(udi.s)