Berita  

Gawat!!, Diduga ada Koperasi Fiktik di Timika, Kejari dan Polres Mimika Didesak Segera Periksa

gawat!!,-diduga-ada-koperasi-fiktik-di-timika,-kejari-dan-polres-mimika-didesak-segera-periksa

TIMIKA | Kejaksaan Negeri Mimika dan jajaran Polres Mimika didesak segera lakukan pemeriksaan terhadap dugaan koperasi fiktif milik oknum anggota DPRD Mimika. Pasalnya, hasil investigasi LSM Kampak Papua, ternyata keberadaan koperasi milik oknum anggota DPRD Mimika di Pomako dan Kampus Biru sudah tidak ada.

“Kami sudah turun cek langsung di Pomako, ternyata itu bohong, sekarang koperasinya tidak ada di sana. Bahkan kami sudah menanyakan langsung kepada masyarakat, mereka bilang dulu pernah ada sebentar saja tapi beberapa tahun belakangan ini sudah tidak ada,” tegas Sekjen KAMPAK Papua, Johan Rumkorem dalam rilis yang diterima awak media, Selasa (29/11).


Ia mengungkapkan, sejak bulan September 2022 lalu, pihaknya sudah meminta agar kasus tersebut segera diusut.

“Sampai sekarang tindaklanjutnya seperti apa kami belum tahu apakah sudah diusut atau belum. Kalau belum, biar kami laporkan secara resmi supaya penyidik segera bekerja,” tegasnya.

Johan menambahkan, siapapun jika mendirikan koperasi harus jelas, karena dana yang dipuruntukkan untuk kegiatan koperasi itu adalah uang negara, entah itu dari APBN/APBD.

“Ini dana negara, harus jelas lokasi koperasinya, manfaatnya untuk masyarakat apa, alamat koperasi juga harus jelas,” ungkap Johan.

Ia bahkan mensinyalir ada kerjasama tersembunyi antara oknum pejabat di Dinas Koperasi Mimika (saat ini sudah mantan), dengan oknum anggota DPRD Mimika selaku pemilik koperasi.

“Karena aktifitas koperasi tidak ada kok tiba-tiba ada penghargaan dari Kementerian, ini harus diusut tuntas, jangan sampai ada kerjasama tersembunyi,” tegasnya.

Menurut Johan berdasarkan laporan masyarakat ada beberapa koperasi yang sudah tidak aktif, tetapi dana bantuan masih dikucurkan.

“Masa koperasinya tidak ada tetapi bantuan setiap tahun masih dianggarkan?” ujar Johan geram.

Aktifis anti korupsi ini meminta aparat segera mengusut tuntas laporan masyarakat tersebut, apalagi pihaknya sendiri sudah turun langsung tanyakan kepada masyarakat di lapangan.

“Saya kira beberapa bulan yang lalu kami sudah ungkap itu. Nilainya cukup besar yaitu Rp 2 miliar rupiah, jadi harus jelas, karena jangan sampai ada pendobolan anggaran, yaitu anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN, lalu dananya itu kemana?” jelasnya.

Dalam rilisnya Johan mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus itu ke penyidik agar segera ditelusuri.

“Pada prinsipnya kami tetap mengkiritisi koperasi yang fiktif karena itu juga bisa dijadikan sebagai proyek, jangan sampai dimasukan dalam pembahasan anggaran, saya minta DPRD harus jelih melihat perencanaan-perencanaan siluman yang ada, karena ada oknum-oknum yang akan memasukan anggaran untuk kegiatan mereka, padahal APBN/APBD itu dirancang untuk kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan daerah, bukan upntuk kepentingan usaha oknum anggota DPRD yang ada,” bebernya.

Ia mencontohkan pembelian speedboat senilai Rp 2 miliar yang kini digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kira-kira siapa yang usulkan itu, masa kopersinya tidak diketahui keberadaanya tapi kok ada bantuannya, lucu kan?. Mantan kepala dinasnya juga harus diperiksa, ini korupsi bersama,” tegas Johan.(red)

Berita dengan Judul: Gawat!!, Diduga ada Koperasi Fiktik di Timika, Kejari dan Polres Mimika Didesak Segera Periksa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi