BANJARMASIN – Liputan 4.Com. Ibu Indah Laila kini resmi menakhodai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, yang menggantikan pejabat sebelumnya, Tjakra Suyana Eka Putra yang kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Indah Laila yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel, Kini posisinya digantikan oleh Ramadhanu Dwiyantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Selain itu Muhammad Irwan yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya Kejati Kalsel dilantik sebagai Koordinator di Kejati Kalsel.
Kemudian Ramadani, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah dilantik sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dan Terakhir, Teguh Imanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara telah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Serah terima jabatan dan pengambilan sumpah terhadap enam pejabat eselon III di diwilayah kerja Kejati Kalsel ini juga dihadiri oleh Wakajati Kalsel Akhmad Yani para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kalsel dan Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Selatan beserta jajarannya.
Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Kalsel, DR Mukri dalam sambutan yang dirilis Kasi Penkum, berharap semakin terpeliharanya suasana yang menggugah dan mendorong meningkatnya efektivitas dan produktivitas kerja untuk meraih keberhasilan dalam melaksanakan tugas pokok Kejaksaan dan tugas pembangunan dewasa ini.
“Pelaksanaan tugas dan pengabdian hendaknya menjadikan dorongan motivasi bagi para pejabat yang telah dilantik untuk bekerja lebih keras dan lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Kepada Asisten Tindak Pidana Umum yang baru menekankan, bahwa bidang tindak pidana umum memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat dan mewujudkan peran sentral penuntut umum sebagai pemegang dominus litis atau pemilik / pengendali perkara sekaligus poros dalam sistem peradilan pidana.
Terutama dalam memberikan keseimbangan antara keadilan substantif dengan keadilan procedural.
Untuk itu, asisten tindak pidana umum sebagai unsur pembantu pimpinan senantiasa harus bisa menempatkan posisi dominus litis dan poros dalam sistem peradilan pidana tersebut dengan mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi / memonitoring jajarannya agar dapat melaksanakan tugas prapenuntutan, penuntutan dan upaya hukum, eksekusi serta eksaminasi dengan baik,cepat, tepat , cermat dan tidak menunda-nunda waktu.
Hal tersebut tidak hanya untuk penanganan perkara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tetapi juga mencakup seluruh seksi tindak pidana umum di satuan kerja Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.
Selain itu, Asisten Tindak Pidana Umum secara Ex Officio ditunjuk sebagai Plt Asisten Pidana Militer sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang definitif.
Berkenaan dengan hal tersebut pada momen ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga meminta kepada Plt Asisten Pidana Militer untuk terus membangun koordinasi dengan stakeholders terkait dalam upaya membangun kesamaan pikiran, pandangan serta kesamaan pemahaman untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten Pidana Militer yang baik ke depan.
Begitu juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, tentunya diharapkan secepatnya untuk mempersiapkan diri dengan sebaiknya di tempat yang baru dan dapat berinovasi untuk berbuat dan mengaktualisasikan kinerja secara profesional, proporsional, bertangungjawab, serta responsif dengan tetap berpedoman pada petunjuk, pedoman dan arahan yang diberikan oleh pimpinan.
“Kepada Koordiantor yang baru dilantik, diminta dapat serius dan tekun untuk membantu pimpinan dan Asisten sekaligus juga berperan aktif melaksanakan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung,” pungkasnya.(Liputan 4.Com).
Berita dengan Judul: Gantikan Tjakra Suyana, Indah Laila Resmi Pimpin Kejari Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra