Berita  

Gandeng UNISBA, Pemdes Geger Tulungagung Gelar Ujian Pengisian Jabatan Perangkat Desa

gandeng-unisba,-pemdes-geger-tulungagung-gelar-ujian-pengisian-jabatan-perangkat-desa

Liputan4.com,Tulungagung -Pemerintah Desa Geger, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Rabu kemarin (10/8)  menggelar ujian pengisian jabatan perangkat desa bertempat di Balai Desa Geger. Sebanyak 25 peserta mengikuti ujian tersebut untuk mengisi 8 formasi jabatan perangkat desa yang kosong. 

Turut hadir dalam proses ujian pengisian jabatan perangkat desa tersebut diantaranya, Kapolsek Sendang, Danramil Sendang, Camat Sendang, Kepala Desa Geger, dan perangkat Desa Geger. 


Kepala Desa Geger Jumari mengatakan, proses pengisian jabatan melalui sistem penjaringan dan penyaringan berjalan tertib dan lancar.

Menurut Jumari, semua tahapan sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilalui sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.

“Alhamdulillah, dari tahap awal sampai tahap ujian dapat berjalan dengan lancar,” kata Jumari, Sabtu (13/8). 

Dia menjelaskan, ada delapan formasi jabatan yang harus diisi. Yakni Sekretaris Desa, Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kasun Sukorejo, Kasun Tambibendo, Kasun Ngrejeng dan Kasun Turi

Dari formasi itu, lanjutnya, ada 27 pendaftar. Namun, dua pendaftar gugur karena tidak lolos administrasi sehingga yang ikut dalam tahap ujian tinggal 25 peserta.

Desa juga menggandeng pihak ketiga, yakni Universitas Islam Balitar (UNISBA) untuk membuat soal ujian. 

“Setelah pembacaan hasil ujian atau nilai ujian, para peserta langsung menandatangani berita acara, artinya semua peserta menerima dan tidak ada yang keberatan,” terang dia. 

Jumari berharap kepada peserta yang terpilih menjadi perangkat desa, nantinya bisa bekerja dengan maksimal demi pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Apalagi para calon perangkat itu usianya masih muda, sehingga bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” harapnya. 

Ketika ditanya terkait adanya isu-isu yang berkembang di masyarakat adanya peserta titipan maupun rekayasa ujian , Kades Jumari menyampaikan, bahwa panitia sudah bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Isu miring yang berkembang di masyarakat itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena hingga saat ini tidak ada pelaporan secara resmi,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Geger, Teguh Hariyanto menyampaikan, pengisian perangkat desa dikebut karena pelayanan bagi masyarakat sering kali terganggu atau kurang maksimal karena kosongnya jabatan tersebut.

Selain itu, DPMD Tulungagung utamanya pembina Pemdes yaitu Pemerintah Kecamatan Sendang juga mengharapkan agar kekosongan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemdes Geger agar segera diisi.

“Tahun ini sesuai dengan ketentuan SOTK Pemdes Geger harus diisi, makanya pemdes bersama masyarakat membentuk kepanitian untuk mengisi kekosongan jabatan melalui penjaringan dan penyaringan,” katanya.

Teguh mengaku, panitia sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan semua tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Perda dan Perbup Tulungagung tentang pengisian perangkat desa.

Menurutnya, ada 29 tahapan yang harus dilalui dalam proses pengisian perangkat desa. Selain itu, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan panitia juga akan memberikan waktu 2×24 jam bagi para peserta ujian untuk mengirimkan surat keberatan atau ketidakpuasan terhadap proses ujian perangkat dan panitia akan memberikan jawaban atas ketidakpuasan dari para peserta.

“Pada tahap ujian ini, semua peserta menerima hasil ujian dan semua telah menandatangani berita acara hasil ujian,” pungkasnya. 

Berita dengan Judul: Gandeng UNISBA, Pemdes Geger Tulungagung Gelar Ujian Pengisian Jabatan Perangkat Desa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : SARNO