Berita  

Galian C Diduga Ilegal, LBH Taliabu Sebut Pemda dan Penegak Hukum Tutup Mata

galian-c-diduga-ilegal,-lbh-taliabu-sebut-pemda-dan-penegak-hukum-tutup-mata

Liputan4.Com, Maluku Utara – Galian C yang diduga ilegal nampaknya masih saja beroperasi secara bebas di wilayah ibu kota bobong dan sekitarnya. Hal itu dapat di lihat dari aktivitas penambangan yang terus – menerus dilakukan oleh oknum – oknum tak bertanggung jawab di sekitaran sungai yang yang berlokasi di desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Ironisnya, meski tak kantongi ijin galian, pemerintah daerah dan penegak seakan-akan menutup mata atas persoalan tersebut.


berdasarkan pantauan media ini sekira pukul 11 : 00 WIT ( Kamis, 15 Juli 2021 ) nampak 1 unit alat berat ( eksafator ) sedang melakukan aktivitas menggali serta mengangkat pasir yang ada di sungai. Tak hanya alat berat, 1 buah mesin sedot juga tengah beroperasi melayani beberapa dump truk yang tengah antri mengisi pasir sungai.

Atas persoalan tersebut, Kamarudin Taib SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Taliabu, meminta dengan tegas agar pihak penegak hukum sesegera mungkin menindak oknum-oknum yang telah melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

” jika pemerintah daerah acuh, maka pihak kepolisian harus segera turun tangan, jangan ikut – ikutan menutup mata,” ungkapnya.

Kamarudin bilang, dampak kerusakan akibat aktifitas galian itu sudah nyata terlihat, salah satunya adalah ambruknya jembatan penghubung desa Wayo menuju desa talo.

” kalau mau ke desa talo, ada satu buah jembatan yang ambruk akibat galian ilegal itu. Betapa tidak, sungai itu di keruk setiap saat, sudah pasti jika musim penghujan tiba luapan sungai akan terjadi, ” terangnya, sembari menambahkan, sudah begitu kondisi jembatan rusak tersebut sampai saat ini dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.

Untuk diketahui, lokasi sungai yang dijadikan sebagai tempat penambangan pasir tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga setempat.

Hingga berita ini dipublish, pihak pengelola maupun pemilik alat berat yang melakukan aktivitas galian tersebut belum berhasil di konfirmasi.

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Galian C Diduga Ilegal, LBH Taliabu Sebut Pemda dan Penegak Hukum Tutup Mata pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777