Infakta.com, Palembang – Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel Gelar Aksi di Kejari Palembang atas dugaan tindak korupsi di lingkungan sekolah SMA negeri 18 Palembang, senin (21/8/23).
Dalam siaran persnya massa aksi diwakilkan oleh juru bicara dari LSM KPK SUMSEL M. ISA, SE, MM, MH., Menyatakan, banyaknya para pejabat negara dan Kepala Daerah di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini seakan-akan tidak membuat efek jera para koruptor, bahkan menunjukkan bahwa para koruptor semakin merajalela.
Korupsi di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten masih banyak. Khususnya provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini di kota Palembang diduga masih terjadi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.
Hal ini kami dari Gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan menyatakan sikap, dugaan korupsi pada : SMA Negeri 18 Palembang.
Diduga adanya dugaan pungli PPDB tahun 2023 dan dugaan markup seragam sekolah pada proses MPLS Tahun 2023.
Dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2020-2023, diduga tidak jelas peruntukkannya.
Tuntutan Kami:
1. Agar Kejari Kota Palembang mengusut Tuntas dugaan Korupsi pada sekolah tersebut diatas.
2. Agar Kejari Kota Palembang memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah dan pihak terkait lainnya.
3. Agar Kejari Palembang membentuk Tim Khusus dan apabila terbukti agar perkaranya dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Demikianlah tuntutan ini kami sampaikan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Kajari Palembang.
Gabungan LSM Anti korupsi Sumsel terdiri dari, Ketua LSM G-MAKI IBNU FAJRI, SH, MH., Ketua LSM CORRUPTION WATCH SUMSEL (CWSS) BUDI SURAHMAN, SH., Ketua LSM PEJUANG TITIPAN RAKYAT (PETIR) SUMSEL MAHYU DARWIN, SH., dan Ketua LSM KPK SUMSEL M. ISA, SE, MM, MH.