FWBI Dukung Camat Medan Timur Laksanakan Program Walikota Medan Tertibkan Izin Bangunan Bermasalah
Sumut Liputan4.Com Menjalankan program kerja Wali Kota Medan yang salah satunya soal penertiban bangunan guna peningkatan PAD. Seluruh perangkat pemerintahan di Kecamatan Medan Timur melalui Camat Odi Anggia Batubara menyatakan pada prinsipnya kami akan mendukung dan berkomitmen untuk ikut melaksanakan program Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Demikian disampaikan Camat Medan Timur Odi Anggia Batubara didalam wawancara khusus dengan beberapa awak media, berlangsung diruang kerjanya saat menerima audiensi dan perkenalan dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (DPP FWB-Indonesia)
Kami sudah perintahkan kepada seluruh Lurah bahkan sampai ke para kepala lingkungan yang ada di wilayah Medan Timur untuk melakukan pendataan. Dalam hal ini sifatnya melakukan koordinasi sesuai dengan tupoksi kami. Kemudian kalaupun toh ada temuan yang sifatnya sangat fital akan segera kami buatkan laporan lebih lanjut guna di tindak lanjuti oleh pihak terkait ” ungkapnya.
Sebelumnya terkait soal penertiban dan sanksi bagi pemilik bangunan bermasalah. Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku tidak main-main.
Bagi keberadaan bangunan yang bermasalah khususnya di Kota Medan, terutama yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki SutatIzin Mendirikan Bangunan (SIMB) langsung akan ditindak dengan cara dirobohkan.
Shok terapi dalam pelaksanaan penertiban bangunan ini telah dilakukan, contohnya bangunan ruko eks Kantor Harian Portibi yang terletak di Jalan Ahmad Yani Dalam, Minggu (18/4/2021) lalu. Saat itu Bobby mengimbau kepada seluruh komponen untuk secara bersama ikut serta meningkatkan PAD dari penerbitan izin bangunan diwilayah kota Medan.
Lebih lanjut Bobby mengatakan “Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Tidak hanya dinas terkait yang bekerja untuk meningkatkan PAD, camat juga juga punya kepentingan untuk bisa menugaskan kepala lingkungan dalam mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” kata Bobby.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Umum DPP. FWB-Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Wesli P Nadapdap SSi yang didampingi Bendahara Umumnya Budi Honk serta Ketua Dewan Pengawas DPP FWBI Subiyono, menyampaikan perkenalan DPP FWB-Indonesia dibuka dengan menerangkan bahwa saat ini kantor Sekretariat DPP FWBI berada di Kecamatan Medan Timur Kota Medan yang beralamat dijalan Jemadi / Kelapa II No.01 Kel. Pulo Brayan Darat II yang kemudian selanjutnya mangatakan pihaknya melalui DPP FWB-Indonesia akan mendukung penuh pelaksanaan program Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD melalui penertiban izin bangunan bermasalah terutama di Medan Timur.
”ijin kami menyampaikan perkenalan DPP FWB-Indonesia dengan menerangkan bahwa saat ini kantor Sekretariat DPP FWBI berada di Kecamatan Medan Timur Kota Medan yang beralamat dijalan Jemadi / Kelapa II No.01 Kel. Pulo Brayan Darat II, kami dari jajaran DPP FWBI akan mendukung penuh pelaksanaan program Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD melalui penertiban izin bangunan bermasalah terutama di Medan Timur”, jelas sekjen Wesli.
Lebih jauh Budi Honk menambahkan bahwa ” sinergitas dalam mewujudkan program ini harus di wujudkan melalui komunikasi aktif antara pemerintah dan para stake holder ” pungkasnya singkat.
Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: FWBI Dukung Camat Medan Timur Laksanakan Program Walikota Medan Tertibkan Izin Bangunan Bermasalah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno