Berita  

Franc Bernhard Tumanggor Bawa Pemkab PakPak Bharat Raih Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Dari Ombudsman

franc-bernhard-tumanggor-bawa-pemkab-pakpak-bharat-raih-predikat-kepatuhan-standard-pelayanan-publik-dari-ombudsman

PakPak Bharat-Liputan 4.Com:

Pemerintah Kabupaten PakPak Bharat menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abdyadi Siregar,S.Sos.


Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah kabupaten kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.

Kamis (26/01/2023).Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara,Edi Rahmayadi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam Sambutannya Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Pada penilaian tahun ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi. Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat yang diwakili oleh Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022.
Berita Ini Dikutip dari situs resmi Pemerintah kabupaten PakPak Bharat .(Erikson Sirait)

Judul: Franc Bernhard Tumanggor Bawa Pemkab PakPak Bharat Raih Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Dari Ombudsman
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: ERIK SIRAIT