Berita  

FPHS dan Menteri Investasi Melakukan Pertemuan Membahas Hak Ulayat dan Saham 10 Persen

fphs-dan-menteri-investasi-melakukan-pertemuan-membahas-hak-ulayat-dan-saham-10-persen

TMIKA  |  Bertempat di kantor Menteri BKPM, Jalan. Gatot Soebroto, Jakarta selatan,  FPHS  melakukan pertemuan  dengan menteri Investasi  dan BKPM.   dalam agendanya FPHS  membahas terkait Hak kepemilikan ulayat tiga kampung yakni WA/Banti dan Tsinga dan Aroanop,  Minggu, (19/09/2021).

Menteri Bahlil Lahadalia S.E. saat ditemui diruang kerjanya mendengarkan langsung semua pemaparan perjuangan FPHS Tsingwarop, dan beliau juga telah menerima semua aspirasi kami dan akan segera menindaklanjuti.


Menteri Bahlil  juga  akan  melakukan pertemuan dengan  berbagai pihak agar persoalan saham 10% dapat  terselesaikan  secara cepat, dan masyarakat Papua bisa menikmatinya secara langsung, “kata Elfinus Jangkup Omaleng  melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi liputan4.com  senin (20/09/2021).

Pengurus FPHS Tsingwarop  Yafet Manga  Beanal selaku Ketua FPHS Tsingwarop dan Yohan Zonggonau selaku Sekretaris 1 serta Elfinus Jangkup Omaleng Melakukan pertemuan kurang lebih dua jam, keduanya membahas Hak Ulayat ( LMA ) tiga kampung.

Menurut menteri , Provinsi sudah oke dengan 3 % saham, dan untuk  Pemda Mimika 7%, namun porsi ini harus dibagi atau di pidahkan untuk masyarakat pemilik hak ulayat korban permanen.

“Kalau 4% maka Bupati harus buat catatan tertulis, tidak bisa berbicara saja, jadi harus ada legalitas hukumnya, jika oke saya (menteri – red ) langsung akan putuskan segera Freeport dan Innalum Cairkan Deviden yang selama ini belum terbayarkan  ke berbagai pihak namun semua harus jelas dulu,” kata Bahlil.

Sementara itu menurut Yafet Beanal, isu FPHS Tsingwarop menurut keterangan menteri bahwa sudah sampe di New Orleans  kepada Richard Adkerson  “saya minta menteri tolong selesaikan masalah ini, termasuk Presiden, BUMN, Mind ID dan Provinsi Papua dan DPR RI, semua minta tolong  agar saya segera selesaikan masalah ini dan selesaikan secara adat papua dan secara kekeluargaan,” ungkap Yafet.

Dari pertemuan ini, saya Yafet Manga Beanal meminta Bupati agar  proaktif dan serius untuk mengatur hak hak masyarakat secara terbuka dan transparan, karena ini, semua dana  harus dipertanggungjawabkan secara baik,” jelas Yafet.

“Kami di FPHS juga sudah memiliki  rencana starategi untuk pengelolaan dana deviden, jika sudah cair dan juga FPHS juga memiliki PT. ETSIPA yang sudah ada

Selain itu, kami juga siap untuk bergabung di Papua Disvestasi Mandiri untuk kelola Saham 10 % secara bersama.

Penulis: Betus/Irviandi

Editor: red/Papua

Berita dengan Judul: FPHS dan Menteri Investasi Melakukan Pertemuan Membahas Hak Ulayat dan Saham 10 Persen pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Papua