TMIKA | Bertempat di kantor Menteri BKPM, Jalan. Gatot Soebroto, Jakarta selatan, FPHS melakukan pertemuan dengan menteri Investasi dan BKPM. dalam agendanya FPHS membahas terkait Hak kepemilikan ulayat tiga kampung yakni WA/Banti dan Tsinga dan Aroanop, Minggu, (19/09/2021).
Menteri Bahlil Lahadalia S.E. saat ditemui diruang kerjanya mendengarkan langsung semua pemaparan perjuangan FPHS Tsingwarop, dan beliau juga telah menerima semua aspirasi kami dan akan segera menindaklanjuti.
Menteri Bahlil juga akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak agar persoalan saham 10% dapat terselesaikan secara cepat, dan masyarakat Papua bisa menikmatinya secara langsung, “kata Elfinus Jangkup Omaleng melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi liputan4.com senin (20/09/2021).
Pengurus FPHS Tsingwarop Yafet Manga Beanal selaku Ketua FPHS Tsingwarop dan Yohan Zonggonau selaku Sekretaris 1 serta Elfinus Jangkup Omaleng Melakukan pertemuan kurang lebih dua jam, keduanya membahas Hak Ulayat ( LMA ) tiga kampung.
Menurut menteri , Provinsi sudah oke dengan 3 % saham, dan untuk Pemda Mimika 7%, namun porsi ini harus dibagi atau di pidahkan untuk masyarakat pemilik hak ulayat korban permanen.
“Kalau 4% maka Bupati harus buat catatan tertulis, tidak bisa berbicara saja, jadi harus ada legalitas hukumnya, jika oke saya (menteri – red ) langsung akan putuskan segera Freeport dan Innalum Cairkan Deviden yang selama ini belum terbayarkan ke berbagai pihak namun semua harus jelas dulu,” kata Bahlil.
Sementara itu menurut Yafet Beanal, isu FPHS Tsingwarop menurut keterangan menteri bahwa sudah sampe di New Orleans kepada Richard Adkerson “saya minta menteri tolong selesaikan masalah ini, termasuk Presiden, BUMN, Mind ID dan Provinsi Papua dan DPR RI, semua minta tolong agar saya segera selesaikan masalah ini dan selesaikan secara adat papua dan secara kekeluargaan,” ungkap Yafet.
Dari pertemuan ini, saya Yafet Manga Beanal meminta Bupati agar proaktif dan serius untuk mengatur hak hak masyarakat secara terbuka dan transparan, karena ini, semua dana harus dipertanggungjawabkan secara baik,” jelas Yafet.
“Kami di FPHS juga sudah memiliki rencana starategi untuk pengelolaan dana deviden, jika sudah cair dan juga FPHS juga memiliki PT. ETSIPA yang sudah ada
Selain itu, kami juga siap untuk bergabung di Papua Disvestasi Mandiri untuk kelola Saham 10 % secara bersama.
Penulis: Betus/Irviandi
Editor: red/Papua
Berita dengan Judul: FPHS dan Menteri Investasi Melakukan Pertemuan Membahas Hak Ulayat dan Saham 10 Persen pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Papua