Infakta.com – Kabupaten Bekasi – Forum Komunikasi Publik (FKP) Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Memasuki Aula Kantor desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Rabu (3/5/2023).
Di lokasi Serma Taryain Babinsa Koramil 12 Serangbaru menyebut “Kegiatan ini untuk mendapatkan data yang Valid diantaranya mulai dari data Warga sangat Miskin, Warga miskin dan Warga Rentan Miskin Serta Warga tidak miskin,” Tutur Taryain.
Sementara Cecep Kasi Pemerintah Mewakil Kepala Desa Sukasari pada saat Kegiatan tersebut mengatakan, “bahwa tujuan pelaksanaan FKP adalah agar Penyelenggara Pelayanan dan Masyarakat memperoleh pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada, antara lain terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan,” Ucap Cecep.
“Nantinya ketua RT bisa menambahkan data jika ada warganya yang tidak terjaring dalam pendataan REGSOSEK 2022 ataupun merubah katagori warga jika tidak sesuai dengan data riel dilapangan khusus untuk merubah kategori satu ke 2. Namun bila perubahan kategori dari 1 ke 4, maka ketua RT wajib berumbuk dengan 3 pilar dan tokoh masyarakat setempat. Sehingga dengan hasil Verfikasi ulang oleh Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Babinsa & Babinkamtibmas didapatkan satu data Program Perlindungan sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” Tambahnya Cecep.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Babinsa Desa Sukasari Serma Taryain, Serda Ajat Sudrajat, Bimaspol Desa Sukasari, Para Kadus, Petugas Administrator FKP, Tokoh masyarakat dan Para Ketua RT.
Danramil 12 Serangbaru Kapten inf Sayute Pradodo di tempat terpisah mengatakan “Dalam acara FKP ini ketua RT serta peserta yang hadir akan melakukan verifikasi kebenaran hasil dari hasil regsosek 2022 tentang kategori kelompok kesejahteraan warga yang berada diwilayah Desa Sukasari,” Tutur Danramil.
rdahmadsyarif