Berita  

Forum Jateng Bersatu Melaporkan Dugaan Temuan, Pekerjaan Betonisasi Desa Dadi Rejo Kab Pekalongan ke Inspektorat

forum-jateng-bersatu-melaporkan-dugaan-temuan,-pekerjaan-betonisasi-desa-dadi-rejo-kab-pekalongan-ke-inspektorat

Liputan4.com 31/08/2022
Kabupaten Pekalongan
Dalam pemberitaan dari salah satu media terkait kegiatan pekerjaan Beton yang ada di desa dadi Rejo kabupaten Pekalongan, yang “Berjudul Betonisasi Jalan tani Desa Dadi Rejo Mengalami Kerugian 50 juta, yang sudah di terbitkan oleh salah satu media elektronik pada tgl 15/08/2022.
Terbaca oleh ketua umum Forjab bersatu Ali Rosidin, serta Forjab bersatu langsung mengklarifikasi kelapangan dan Melaporkan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai serta Mark up anggaran tersebut, ke pihak inspektorat kabupaten Pekalongan . Pada 29/08/2022

Ali Rosidin ketua umum Forum Jateng Bersatu(FORJAB) saat di temui di kantor skretariat Forjab bersatu di kawasan perumahan Tirto Pekalongan barat pada 29/08/2022 “Mengatakan bahwa memang benar dirinya dan anggota telah melaporkan kades dadi Rejo kabupaten pekalongan, ke pihak Inspektorat Wilayah Kabupaten Pekalongan.


Terkait dugaan adanya temuan serta mark up anggaran, dana desa pada tahun 2022,
Yang diperuntukan untuk kegiatan peningkatan jalan usaha tani di wilayah, RT 02 RW.03 Dukuh Galih Desa Dadi Rejo Kabupaten Pekalongan.
seluas 110,25 M3 dengan anggaran dana desa sebesar Rp.140 juta. Tuturnya

Selanjutnya Ali juga “Menjelaskan bahwa dugaan mark.up anggaran yang dilakukan oleh Kades Dadirejo,
Dikarenakan menurut keterangan Kades Dadirejo, ketika dikonfirmasi sama Ali rosidin dan anggota pada sekitaran tgl 15 Agustus lalu,

Kades dadi rejo menerangkan kepada Ali rosidin
“Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani, di wilayah Dukuh Galih Rt.02 Rw.03 tersebut telah mengalami over anggaran, alias tombok sebesar Rp.50 juta, dan kekurangan dananya, dimintakan pada warga sekitar, dari keterangan tersebut kami tim langsung klarifikasi ke pihak masyarakat, serta dari keterangan masyarakat tidak di pekerjakan dalam kegiatan pekerjaan tersebut, dengan dugaan kami itu kegiatan pekerjaan betonisasi tersebut di subkon kan atau di ke pihak 3 kan. Terang ali rosidin

Serta Ali rosidin juga mengimbuhkan
“Akan tetapi setelah kami hitung hitung, justru dugaan terjadi mark up anggaran,
karena menurut perhitungan kami dengan K-200 hanya butuh anggaran sekira Rp. 101 juta sedangkan itu anggaran 140 juta,

Juga seharusnya pekerjaan tersebut dilaksakan secara swakelola” ucap Ali

Lebih jauh lagi ALi rosidin juga menegaskan
“Bahwa Dugaan kuat Kades Dadirejo tersebut, telah melakukan tindakan melawan hukum yaitu :
1. Mark Up anggaran sekitaran kurang lebih Rp. 49 juta.
2. Pelaksanaan kegiatan dipihak ketigakan/ diborongkan.
3. Hasil pekerjaan rabat beton jalan usaha tani disana sini terdapat beton yang retak.
” pihak Inspektorat harus melakukan tindakan hukum karena selama ini hanya pembinaan pembinaan yang tidak menimbulkan efek jera” tegas Ali Rosidin

Kades desa Dadirejo Kecamatan Tirto kabupaten Pekalongan belum bisa di konfirmasi

Berita dengan Judul: Forum Jateng Bersatu Melaporkan Dugaan Temuan, Pekerjaan Betonisasi Desa Dadi Rejo Kab Pekalongan ke Inspektorat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi