Berita  

Forpeban, IPPI dan Pekat IB Kalsel Sambangi Bawaslu Prov Kalsel dan Kejati, ini Tuntutannya

forpeban,-ippi-dan-pekat-ib-kalsel-sambangi-bawaslu-prov-kalsel-dan-kejati,-ini-tuntutannya

Liputan4.com, Banjarmasin-Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), Ikatan Putra Putri Indonesia Kalsel (IPPI) dan Pekat IB mendatangi kantor Bawaslu, Kamis (20/05) siang.

Menurut Koordinator aksi Din Jaya mereka mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan yang telah disampaikan perihal pembohongan publik yang telah meresahkan, merendah harkat dan martabat warga Kota Banjarmasin terkait statement Sdr. Denny Indrayana yang menyatakan 70% warga Kota Banjarmasin mengikuti Pilkada karena uang atau disogok, yang di klaim didasari atas hasil survey Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tahun 2019, dan ternyata pihak SMRC melalui Direktur Eksekutif telah membantahnya, SMRC menyatakan tidak pernah merilis temuan survei terkait Kalsel di tahun 2019.


Lanjut Din Jaya, Dugaan pelanggaran Pilgub Kalsel 2020 menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 9 juni 2021, diduga dilakukan cagub no. 2, H. Denny Indrayana. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ditemukan kegiatan pemasangan stiker di rumah rumah warga oleh 2 (dua) orang tak dikenal di daerah sekitar Aluh-aluh. Setelah di interogasi warga, 2 orang tersebut mengaku berasal dari daerah Pelaihari dan diduga merupakan orang suruhan dari Tim sukses cagub No. 2 H. Denny Indrayana, pemasangan stiker tersebut juga tanpa izin dari Ketua RT setempat. Dalam Stiker tertulis “AMBIL DUITNYA JANGAN CUCUK ORANGNYA”, sebagaimana video yang tersebar di sosial media. Himbauan tersebut diduga sangat menyesatkan, secara tidak langsung menuduh pasangan/kontestan lain melakukan money politik, ujarnya.

Rekayasa / Penggelembungan Suara Hasil Pilgub Kalsel Desember 2020 Di Kabupaten Banjar belum ditemukan. Dari hasil proses penyidikan pihak Polda Kalsel atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan eks anggota KPU Kabupaten Banjar (Abdul Muthalib) yang tengah bergulir, terungkap fakta bahwa rekayasa/penggelembungan suara hasil pilgub Kalsel Desember 2020 di Kabupaten Banjar belum ditemukan, beber Din Jaya.

Setelah dari Bawaslu, massa LSM kembali sambangi Kejati Kalsel, adapun point yang mereka sampaikan, yakni pelaksanaan proyek preservasi jalan H. Hasan Basry Banjarmasin Kementerian PUPR Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan, diduga bermasalah.

Proyek dikerjakan oleh PT. KANCA MULIA JAYA selaku Kontraktor pelaksana dengan kontrak senilai Rp. 8,4 Milyar. Berdasarkan penelusuran, diduga pekerjaan berkualitas rendah atau tidak sesuai spek, pada pekerjaan keramik untuk trotoar jalan terdapat beberapa keramik yang retak (pecah-pecah), padahal pekerjaan belum diserah terimakan, diduga akibat dari pemasangan keramik yang asal-asalan tidak memenuhi ketentuan teknik pekerjaan. Begitu juga pada pekerjaan cor-coran diduga mutu beton tidak memenuhi standart sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dugaan persekongkolan lelang pada tender pembangunan Mesjid di kawasan Islamic Center tahap II (Tender Ulang) Dinas PUPR Kab. Hulu Sungai Selatan TA. 2021, tender dimenangkan oleh PT. DAMAN VARIAKARYA, dari hasil evaluasi, terdapat kemiripan kesalahan dari 5 (lima) penyedia yang dinyatakan gugur/tidak lolos, diduga panitia lelang sengaja menetapkan persyaratan yang diskriminatif/tidak objektif untuk menghindari persaingan, dan mempertanyakan kelanjutan proses penanganan dugaan kasus KKN Kabag. Humas Kab. Tanah Laut.

Sementara itu dalam pointnya ke Polda Kalsel, Din Jaya, meminta pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan untuk meneruskan/menyampaikan surat ke Kapolri di Mabes Polri terkait dengan permohonan melanjutkan dan mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi Payment Gateway Tahun 2015 dengan Tersangka Sdr. Denny Indrayana. Status Tersangka sesuai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Kalimantan Selatan, harap Din Jaya.

Demo diakhiri penyerahan penitipan surat ke Kapolri kepada Kapolda Kalsel yang diterima Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Nur Romdhoni.

Berita dengan Judul: Forpeban, IPPI dan Pekat IB Kalsel Sambangi Bawaslu Prov Kalsel dan Kejati, ini Tuntutannya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado