LIPUTAN4. COM / Nias /– Rapat Forum Kepala Daerah (Forkada) se -Kepulauan Nias yang dikoordinir Bupati Nias Selatan dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias, Kamis (10/02/2022).
Adapun Kesimpulan Forkada Se-Kepulauan Nias yakni :
1. Pengetatan pemeriksaan dokumen swab/PCR serta kepatuhan pada protokol kesehatan dipintu keluar dan masuk kepulauan Nias pada lokasi Bandara dan pelabuhan laut, ini merupakan tanggungjawab seluruh kabupaten/Kota,
2. Menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan penanganan covid-19, dan melakukan monitoring secara berkala,
3. Ruang isolasi cukup disediakan di tingkat kabupaten,
4. Pembagian masker pada acara-acara yang menyebabkan kerumunan orang banyak,
5. Mempercepat vaksinasi dosis II agar target persentasi tercapai,
6. Menghimbau penerapan protokol kesehatan di Desa-desa dan melalui ibadah serta melakukan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat melalui pertemuan-pertemuan terkait pencegahan Covid-19,
7. Forkada agar melaporkan/menyurati pemerintah pusat, provinsi terkait kekurangan vaksin dan alat tes TCM/PCR serta mengantisipasi ketersediaan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19,
8. Pemerintah bersama TNI/POLRI melakukan razia masker dan razia pertokoan terkait pada kepatuhan prokes,
9. Agar dokter/tenaga medis menganalisis jenis vaksin yang cocok digunakan di kepulauan Nias,
10. Memperbaharui satgas Covid-19 kepulauan Nias,
11. Hanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 status sedang, berat, kritis yang dirujuk ke RSUD Thomsen Nias,
12. Agar petugas kesehatan memastikan langsung setiap ada laporan masyarakat yang terpapar covid-19 dan informasi yang akan dipublikasi agar disaring dengan benar sehingga tidak menyesatkan dan menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat,
13. Melakukan edukasi dan sosialisasi, dengan tujuan mengingatkan masyarakat terkait pencegahan covid-19,
14. Melakukan PPKM skala mikro, sekaligus testing, tracing & treatment dalam penanganan dan pencegahan covid-19,
15. Agar memberikan pengobatan gratis bagi masyarakat yang mengalami penyakit dimasa pancaroba, sehingga tidak terdampak pada status penyebaran covid-19,
16. Pesan Kapoldasu Irjen Pol. Panca P Simanjuntak yakni agar tidak menciptakan rasa cemas kepada masyarakat dalam tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, dilakukan penyekatan dan pengetatan di Bandara dan pelabuhan laut, penertiban Prokes di rumah ibadah dan tempat-tempat keramaian dan Operasi yustisi tetap dilakukan,
17. Membentuk forum sekretariat daerah se – Kepulauan Nias dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan surfing tahun 2022 yang dikoordinir oleh Sekda Kabupaten Nias.
Pada kegiatan Forkada tersebut hadir, Bupati Nias, Walikota Gunungsitoli, Bupati Nias Selatan, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Danlanal Nias, Kajari Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias Barat, Sekda Nias Utara, Wakil Bupati Nias, Wakil Walikota Gunungsitoli, Waka Polres Nias, Sekda Kabupaten Nias, Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten I Nias selatan, Asisten I Kab Nias, Asisten I Kota Gunungsitoli dan Kepala SKPD Kab Nias terkait.
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Forkada Se-Kepulauan Nias Di Gelar Di Pendopo Nias pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua