inFAKTA.com. Sulsel – Federasi Mahasiswa Intelektual melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati SulSel Terkait Kontrak Pekerjaan Rehab/Pembangunan Sekolah SD dan SMP di beberapa Kecamatan yang ada di Kab. Jeneponto, jumat 21/07/2023
Aksi unjuk rasa yang di lakukan FMI terkait adanya dugaan kontrak kerja/ Pungli pada pekerjaan Rehab/ Pembangunan Sekolah SD dan SMP di beberapa kecamatan yang ada di Kab.Jeneponto yang bersumber dari Anggaran Dana alokasi Khusus (DAK) 2021.
Kasus tersebut sudah lama bergulir di Kejari Jeneponto tapi sampai saat ini pihak Kejari Jeneponto kami duga tidak Pernah melakukan pemanggilan kepada PPK, PPTK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Jeneponto kami juga menduga bahwa PPK,PPTK kebal hukum dengan banyaknya indikasi kejahatan yang di lakukan.
Kami menilai Pihak Kejari Jeneponto tidak mampu menuntaskan kasus kontrak Kerja/Pungli pada pembangunan Sekolah SD dan SMP di ruang lingkup kabupaten jeneponto sehingga Kami dari FMI melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan KEJATI SulSel sebagai mosi tidak percaya kami terhadap penegakan supremasi hukum di kabupaten jeneponto dan meminta ketegasan kepada KEJATI Sulsel mengambil Alih kasus tersebut dan Melalukan Pemanggilan Terhadap PPK, PPTK yang masih bebas berkeliaran dan Mengevaluasi Kinerja Kejari Kab. Jeneponto. Ujar Jendral Lapangan.
FMI akan melakukan Aksi unjuk rasa Didepan Kejati Sulsel setiap Hari Jumat apa bila kasus tersebut tidak ada kejelasan Hukum, karena Sesuai Hasil Investigasi dan bukti yang kami kantongi terkait Kasus Rehab/pembangunan Sekolah SD dan SMP yang di kerjakan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab Jeneponto. ( Read).