Berita  

Fatayat dan Kader NU Fokus Dalam Menurunkan Angka Stunting di Sumsel

fatayat-dan-kader-nu-fokus-dalam-menurunkan-angka-stunting-di-sumsel

Liputan4.com, Palembang – Pengurus Wilayah NU (nahdatul ulama) provinsi Sumatera Selatan adakan seminar dan pelantikan mengambil tema “penguatan peran serta mitra kerja dan stakeholder dalam implementasi kegiatan prioritas pembangunan keluarga melalui sosial pencegahan stunting”, yang dilaksanakan di gedung Grand Atyasa convention center Jalan Kapten A. Anwar Arsyad No.22, Demang Lebar Daun Palembang, kamis (2/12/21).

Ditemui disela-sela acara Fatayat NU hadir sosok ketua Dewan perwakilan wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan Drs. Ramlan Holdan diminta tanggapannya.


Fatayat dan Kader NU Fokus Dalam Menurunkan Angka Stunting di Sumsel

Alhamdulillah Fatayat adalah bagian dari banom (badan otonom) NU dan juga kewajiban kita sebagai kader NU bersama-sama membesarkan Fatayat,  Alhamdulillah Fatayat hari ini bekerja sama dengan BKKBN provinsi Sumatera Selatan dalam rangka kita memerangi stunting di Sumatera Selatan”, terangnya.

Pelantikan pengurus wilayah Fatayat NU propinsi Sumatera Selatan yang diketuai oleh Helmiyah, S.Sos.I., masa khidmat 2021-2026.

Ditambahkan lagi oleh Ketua DPW PKB Mang Ram (sapaan akrab) dalam menghadapi masalah sosial stunting mengatakan, iya persoalan kita masih 28 persen, Alhamdulillah turun dari 35 persen padahal target negara kita menurunkan angka stunting di angka 14 persen.

Fatayat dan Kader NU Fokus Dalam Menurunkan Angka Stunting di Sumsel

Stunting ini akan berpengaruh dengan tingkat kecerdasan seseorang, apalagi kedepan era globalisasi persaingan sangat ketat apabila tidak kita persiapkan dari sekarang maka generasi kedepan tidak bisa bersaing menghadapinya”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ketua umum Fatayat NU Anggia Ermarini, M.Km., ketua PWNU Sumatera Selatan yang diwakili oleh Hernoe Roesprijadji, kepala BKKBN provinsi Sumatera Selatan, OPD Sumsel, Banom NU dan undangan lainnya.

Untuk diketahui Fatayat merupakan badan otonom NU yang diperuntukkan untuk para anggota wanita NU bedanya dengan Muslimat NU adalah ;

1.  Fatayat beranggotakan anak-anak perempuan berusia muda sedangkan Muslimat NU beranggotakan wanita dewasa (usia ibu-ibu).

2.  Keanggotaan Fatayat dibatasi maksimal 40 tahun sedangkan Muslimat NU tidak ada batasan usia maksimal.

3.  Fatayat berfokus pada aktivitas-aktivitas anak muda sedangkan Muslimat NU lebih berfokus pada aktivitas sosial pada kalangan ibu-ibu rumah tangga maupun wanita pekerja.

Berita dengan Judul: Fatayat dan Kader NU Fokus Dalam Menurunkan Angka Stunting di Sumsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwanto