Ex Karyawan PT. Smart, Nyuri Pupuk Diciduk Polisi

Labuhanbatu.infakta.com – Unit Reskrim Polsek Aek Natas Labura tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, MW  26 tahun ex karyawan PT. Smart Padang Halaban, warga Dusun IV Patok Besi Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo  Labura.

Dari hasil Laporan kuasa PT. Smart Padang Halaban M. Muhadi Hasibuan  49 tahun, Danru Satpam Dusun I Desa Purworejo Kecamatan Aek Kuo 


Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH, kepada awak Media Jumat 14/06/2024 diMapolres Labuhanbatu

sabtu 22/10/2022 saksi Herianto dan Pebriadi pulungan sedang  memonitor situasi, di seputaran gudang pupuk Divisi 8 PT. Smart Padang Halaban,  terlihat 2 orang karyawan  harian menggunakan sepeda motor supra x 125, inisial MW dan HA masuk dan mengambil 3 zak pupuk jenis Mop dari gudang.

Saat pupuk akan dilangsir, saksi Herianto dan Periadi pulungan coba untuk  menangkap kedua pelak keburu melarikan diri, namun 3 zak pupuk  tertinggal dilokasi yang tidak jauh  dari gudang pupuk  tersebut.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian Rp.1.200.000,- Pihak perusahaan menguasakan kepada M.Muhadi Hasibuan, Danru Satpam untuk melaporkan peristiwa tersebutke Polsek Aek Natas, serta membawa barang bukti 3 zak pupuk Mop 

Sejak kejadian pencurian tersebut pelaku ME sempat melarikan diri, namun Rabu 14/6/ 2024 pukul 19.00.Wib di rumah orangtuanya, diPatok Besi Ds Aek Korsik Kec. Aek Kuo Kab.Labura, polisi berhasil menangkap MW.

Saat petugas mengintograsi, pelaku mengakui dengan terus terang telah melakukan pencurian pupuk bersama temannya HA,  namun HA hingga saat ini belum ditemukan. ( melarikan diri )

Atas kejadian yang telah melanggar Hukum, Selanjutnya pelaku MW digiring ke Polsek  Aek Natas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.