Liputan4.com || Jakarta – Selain strategis untuk menjadi Capres atau Cawapres 2024, jabatan Ketum Demokrat versi KLB (Ketum versi KLB) masih dan sangat menyita waktu, tenaga, pikiran dan terlebih membutuhkan pengorbanan yang luar biasa. (16/3/2021)
Karena itu, alangkah bijaknya jika Ketum versi KLB mundur dari semua jabatan publik untuk fokus mengurus berbagai hal terkait partai yang baru dipimpinnya yang masih terbelit berbagai masalah dan atau dinamika politik, baik dari di internal produk KLB, maupun dari eksternal, yang mereka sebut sebagai pemimpin demisioner.
Sampai saat ini, interaksi antara kubu faksi KLB (FKLB) dengan kubu faksi Legal Formal (FLF) di Demokrat masih terus “memanas”. Para pihak masih tetap berupaya menguasai “pertempuran” politik agar salah satu pihak tereliminasi di ruang-ruang publik politik.
Salah satu awal bentuk kemenangan, FKLB harus berusaha dan bekerja keras agar memperoleh dan memiliki pengakuan legal formal ke depan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Untuk itu, menurut saya, FKLB harus melengkapi semua persyaratan yang terkait secepat-cepatnya dan mengajukannya sesegera mungkin ke Kemenkumham untuk kemungkinan mendapat legal formal. Harus dikerjakan serius, fokus, teliti dan cermat. Jadi, jangan dilakukan dengan paruh waktu dan setengah hati, karena dapat menimbulkan masalah baru yang dampaknya bisa lebih besar bagi mereka yang berada di internal bentukan KLB.
Semua persyaratan harus berdasarkan fakta, data, bukti yang valid dan bangunan narasi argumentasi yang kuat agar lebih besar kemungkinan mendapat pengesahan legal formal.
Selain itu, dengan persyaratan yang sangat absah dari aspek argumentasi hukum, dipastikan lebih menciptakan rasa aman untuk semua pihak, terutama bagi Ketum versi KLB ke depan. Sebab, tidak satupun yang tahu suatu saat kelak ke depan ada seseorang atau sekelompok orang mempermasalahkan keberadaan persyaratan tersebut di internal bentukan KLB, sebagaimana saat ini terjadi yaitu saling membuka kelemahan di antara para pihak yang berselisih. Ini harus diantisipasi oleh Ketum Demokrat versi KLB kemungkinan ke depan.
Sebaliknya, jika Ketum tidak mengerjakan dengan mencurahkan semua kemamampuan sehingga FKLB tidak memperoleh legal formal, maka Ketum dan para elitnya akan mendapat permasalahan dalam bentuk citra tidak menguntungkan di mata publik luas. Akibatnya, dari aspek komunikasi pemasaran politik, personal branding mereka sulit didongkrak dalam perjalanan karir politiknya ke depan.
Sumber:Emrus Sihombing
Komunikolog (Ilmuan Komunikasi) Indonesia
Artikel Emrus Sihombing:Ketum Demokrat Versi KLB Sebaiknya Mundur Dari Jabatan Publik pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Bagus Haryanto