Empat Tahun Berturut Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Raih WTP

Pemko Tebing Tinggi kembali meraih WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2021 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol No.22, Medan.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021. Hal itu menandai prestasi Pemko Tebing Tinggi yang sudah mendulang WTP atas Laporan Keuangan sebanyak 4 (empat) kali, sejak tahun 2018 atau sebanyak 6 kali dalam 7 tahun terkahir ini.

Pemberian opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemko Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol No.22, Medan, Selasa (5/04/2022).

Disampaikannya, pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan.

“Berdasar ketentuan baik terkait standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, kami mencatat bahwa Pemko Tebing Tinggi telah menerima dan mempertanggungjawabkan serta menindaklanjuti permasalahan – permasalahan yang terdapat pada kewajaran Laporan Keuangan tersebut”, terangnya.

“Karena begitu cepat respon Pemko Tebing Tinggi, maka BPK memberikan kepada Pemko Tebing Tinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selamat kepada Pemko Tebing Tinggi”, tambah Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut.

Sementara Wali Kota Tebing Tinggi Ir H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa predikat WTP ini bukan penghargaan biasa dan hasil diraih ini akan mempengaruhi perjalanan (pembangunan) dari suatu daerah.

“Ini bukan penghargaan biasa saja, ini adalah sebuah penghargaan yang memang sangat mempengaruhi perjalanan suatu daerah itu sendiri. Dan kami menyatakan, meski predikat WTP, terkait program yang belum selesai, InsyaAllah kami selesaikan, InsyaAllah bisa direalisasikan”, ujar Walikota.

Lebih lanjut Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terimakasih dan semua atas kerjasama dari berbagai pihak hingga Pemko Tebing Tinggi bisa kembali meraih WTP tahun 2021 dari BPK.

“Terimakasih atas bimbingan dan arahan BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ketua tim dan seluruh tim, dan kami harap bahwa pengganti kami, InsyaAllah berbuat jauh lebih baik lagi dan tentu dengan sistem digitalisasi akan datang, semua akan terlaksana dengan sebaik – baiknya”, imbuh Umar Zunaidi.

“Diujung masa tugas kami, bapak (BPK perwakilan Provinsi Sumut) telah memberi kado yang terbaik terutama untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi dan ini juga berkat kerjasama DPRD dan seluruh OPD. Terimakasih kami”, pungkas Walikota menutup sambutannya.

Senada, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, SH, MH, turut mengucapkan terimakasih atas capaian WTP yang diraih Kota Tebing Tinggi, menurutnya hal ini merupakan hasil dari kerja sama dan kerja keras dari berbagai pihak.

“Terimakasih kepada Bapak Walikota, kepada seluruh OPD yang bekerja keras dan kepada BPK beserta tim yang sudah bersusah payah meyakinkan OPD untuk segera menyelesaikan yang harus diselesaikan, tentu tak lepas kerja sama dari Bapak Walikota, BPK dan OPD”, ucap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi.

Turut hadir mendampingi Walikota Tebing Tinggi, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Bambang Sudaryono, Kepala Inspektur Kamlan Mursyid, SH, MM, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Kadis PUPR Reza Aghista, ST, M.Si, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, ST, M.Si, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP, MSP dan Kadis Kesehatan dr. Muhammad Iqbal, Sp.P. (RP)