Berita  

Edarkan Narkotika Jenis Baru, 3 Tersangka Berhasil Diciduk Polisi

edarkan-narkotika-jenis-baru,-3-tersangka-berhasil-diciduk-polisi

TIMIKA | Polres Mimika Berhasil mengamankan tiga tersangka kasus tindak pidana narkotika dengan inisial I.S.M alias Irfan, A.B alias Alvin dan tersangka inisial Y.V.R alias Viki, pada Jum’at 07 Januari 2022, dan pad pukul 23:00 Wit di jalan Pattimura Gang Toba, Timika, Papua Senin, 10/01/2022.

Dalam pengungkapan 3 tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti peralatan produksi narkotika, bahan bahan campuran, dan peralatan pendukung untuk penjualan.


Tiga tersangka kasus narkotika tersebut dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan Jo pasal 132 UU RI no 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata dalam konferensi pers menyampaikan bahwa, banyak anak-anak mudah bahkan yang di bawah umur sudah mengetahui produksi jenis baru dari ganja sintetis. Oleh karena itu, melalui penyelidikan yang panjang kita berhasil mengungkap produksi ganja sintetis di wilayah Timika, hal ini tentunya merupakan suatu apresiasi bagi saya selaku Kapolres pada jajaran narkotika dan kasat narkoba yang berhasil mengungkap kasus ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan invesgasi ditemukan dari buku rekening ada transaksi uang masuk berkisar tiga ratusan juta,” ungkap Era saat menyampaikan preesCon Senin, (10/01/2022).

Harapan saya, kita tidak berhenti sampai di sini tapi tetap harus dikembangkan karena yang namanya narkotika tidak pernah habis, selama masih ada konsumen tentu akan ada modus-modus baru yang tentunya kita memerlukan kemampuan penyelidikan dan invesgasi yang lebih mendalam.

“Saya sangat mengapresiasi kasat Narkoba, baik di tahun 2021 maupun di tahun 2022 ini yang sudah berhasil mengungkap produksi narkotika jenis ganja sintetis, yang tidak menutup kemungkinan apabila ini tidak diungkap, maka akan menjadi permasalahan besar bagi kota timika dan kota lainnya,” tukas Era.

(Ochen)

Berita dengan Judul: Edarkan Narkotika Jenis Baru, 3 Tersangka Berhasil Diciduk Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Papua