LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Tersangka ED (48) warga jalan Lodan, Ancol Pademangan Jakarta Utara, diamankan Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (28/10).
ED ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sunda Kelapa, lantaran dia mengedarkan kupon judi jenis togel di area Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Kapolsek Sunda Kelapa Akp Seto Handoko mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah adanya informasi peredaran judi jenis togel di wilayah hukum Sunda Kelapa.
“Tersangka kita ditangkap di gudang 11 Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara, saat edarkan kupon judi togel. Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.23.500,”ujarnya.
Selain itu turut disita Handphone warna biru yang berpesan titipan pasangan judi togel, kemudian untuk barang bukti HP dan uang tunai pasangan dari tangan tersangka guna memperkuat pemeriksaan dan penyelidikan.
Dari perbuatan tersangka yang telah mengedarkan kupon judi, tersangka terancam pasal 303 KUHPidana dengan maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Berita dengan Judul: Edarkan Judi Togel, Seorang Pengangguran Ditangkap Polsek Sunda Kelapa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik