Berita  

Edarkan Ganja Di Barumun Tengah “Robot” Dicokok Polisi

edarkan-ganja-di-barumun-tengah-“robot”-dicokok-polisi

 

Liputan4.com. Sumut.
Palas -Seorang pengedar narkoba jenis ganja berinsial HSS alias Robot (39) warga Lingkungan I Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah,Kabupaten Padang lawas (Palas) dicokok personel Satresnarkoba Polres Palas, Sabtu 19/2/2022.


Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Narkoba,AKP Agus M.Butar -Butar.SH mengatakan, pengedar narkoba ini ditangkap menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Tengah sering ada transaksi narkotika.

Dikatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat personil Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi Desa Siolip.

\” Pengedar narkotika jenis daun ganja berinisial HSS berhasil kita amankan dengan barang bukti (BB) jenis daun ganja kering seberat 23,23 gram,\” kata Agus.

Barang bukti tersebut, sambungnya diamankan dari tangan tersangka sebanyak 8 paket yang dibungkus dengan kertas warna coklat berisikan daun ganja kering.

Kasat menambahkan, tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering berinisial HSS alias Robot bersama barang bukti daun ganja kering digelandang ke Mapolres Palas guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

\”Terhadap tersangka HSS dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” pungkasnya.(.Sbn)

Berita dengan Judul: Edarkan Ganja Di Barumun Tengah “Robot” Dicokok Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777