DVI Polri Dikerahkan Untuk Identifikasi 41 Napi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

dvi-polri-dikerahkan-untuk-identifikasi-41-napi-korban-kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang

dvi-polri-dikerahkan-untuk-identifikasi-41-napi-korban-kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang

JAKARTA – Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 napi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.


“DVI juga diturunkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Rabu (8/9/2021).

Nantinya, Tim DVI bakal melakukan identifikasi terhadap korban-korban yang diduga meninggal dunia akibat terbakar. “Ya (identifikasi korban),” ujar Argo.

Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga telah dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran lapas tersebut.

Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran maut tersebut.

“Ya, tim Labfor dikerahkan olah TKP,” ucap Argo.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Sementara sejumlah orang yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berita dengan Judul: DVI Polri Dikerahkan Untuk Identifikasi 41 Napi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI