Berita  

Dukung PPKM Level 4, Polda Jatim Berikan Dispensasi Bagi Pemilik SIM Mati

dukung-ppkm-level-4,-polda-jatim-berikan-dispensasi-bagi-pemilik-sim-mati

Liputan4.com, Pamekasan // Polda Jatim melalui Satlantas Polres Pamekasan memberikan dispensasi kepada pemegang atau pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4. Kamis 5/8/2021

Kegiatan ini dalam rangka mendukung PPKM Level 4 Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali dalam menekan peningkatan kasus Covid 19 dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki SIM mati di masa pemberlakuan PPKM darurat level 4.


Dalam hal ini Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddi Eka Aprianto SH melalui Kanit Regident KRI Iptu Dante Anan Irwanto, SH. M.Hum mengatakan bahwa Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan semasa PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah pusat hanya di pulau Jawa dan Bali.

“Dispensasi ini akan habis pada 18 Agustus 2021, jadi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 3-9 Agustus wajib melakukan perpanjangan setelahnya yakni pada tanggal 11 -18 Agustus

“Polda Jatim memberi waktu tujuh hari untuk mengurus perpanjangan SIM yang mati saat pemberlakuan PPKM Darurat level 4,”terangnya

“Terkait pelayanan SIM dan perpanjangan, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-9 Agustus 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 11-18 Agustus dengan mekanisme perpanjangan,” ujarnya

Dante sapaan Akrabnya mengingatkan masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan sesuai ketentuan maka SIM bakal hangus dan wajib menjalani penerbitan SIM baru jika ingin tetap memiliki SIM.

Sementara untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan Korlantas Polri menyediakan aplikasi signal, masyarakat dalam mendownloadnya di Play Store dan melakukan pembayaran dari rumah.

Dante Mengimbau masyarakat harus mematuhi aturan yang sudah di tetapkan, dan saat melakukan perpanjangan SIM harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Dukung PPKM Level 4, Polda Jatim Berikan Dispensasi Bagi Pemilik SIM Mati pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abd Chalik Ibn As