KUPANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Menyatakan sikap dan mendukung penuh langkah prefentif yang dilakukan oleh Densus 88 dalam rangka menekan populasi terorisme di Indonesia.
Sikap sekaligus pernyataan sikap terebut disampaikan oleh seluruh anggota FKUB NTT yang dipimpin langsung oleh Ketua FKUB NTT, Dr. Teresia Deme SH. M,H dan didampingi oleh 5 tokoh agama diantaranya, Putra Kusuma (Hindu), RD. Dus Bone, Pr (Katolik), Drs. H. Makarim (Islam sekaligus ketua MUI NTT), dan Indra Efendi (Budha) serta dihadiri juga 11 org anggota FKUB NTT, Selasa (30/11/2021).
Dalam Pernyataan sikap tersebut, Ketua FKUB NTT, Dr. Teresia Deme SH. M,H mengatakan dukungan penuh terkait dengan pelaksanaan tugas Densus 88 AT Polri dengan usaha yang gigih untuk pemberantarasan radikalisme, terorisme dan Intoleransi.
“Kami menyampaikan dukungan terkait pelaksanaan tugas DENSUS 88 AT POLRI dalam pemberantasan radikalisme, terorisme dan intoleransi di Indonesia pada umumnya khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur yang dipandang oleh masyarakat NTT yang mempunyai rasa toleransi yang tinggi” Ungkap Ketua FKUB NTT.
FKUB NTT juga menyatakan sikap serius dan mendukung penuh densus 88 AT Polri melihat informasi yang sudah viral yang tentunya mengganggu kamtibmas oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dengan membangun isu-isu profokatif dengan tujuan membeturkan Densus 88 dengan MUI.
“Pernyataan tegas kami mendukung penuh Densius 88 serta menyikapi situasi penangkapan anggota MUI oleh Densus 88 AT POLRI yang telah viral di beberapa media massa, dan telah dipoltisir oleh oknum-oknum tertentu yang ingin membeturkan Densus 88 dan MUI, maka FKUB NTT sekali lagi menyatakan sikap mendukung densus 88 dalam memberantas tindak pidana terorisme, radikalisme dan intoleransi di wilayah Indonesia terkhusus di NTT dilakukan secara profesional dan proporsional, guna melindungi dan mengayomi kenyamanan masyarakat Indonesia khususnyamasyarakat Provinsi NTT. Ungkap Ketua FKUB NTT.
Seluruh anggota FKUB NTT yang hadir mangangkat 5 jari sebagai simbol menolak terorisme dan mendukung tugas densus 88, dan tetap berharap densus 88 terus melakukan tindakan hukum terkait terorisme, radikalisme dan intoleransi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak pandang bulu. (tim)*
Berita dengan Judul: Dukung Berantas Terorisme, Radikalisme dan Intoleran, FKUB Minta Jangan Benturkan Densus 88 dengan MUI pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ris