Liputan4.com 12/10/2022
Kota Pekalongan
Pada Tahun 2008 silam Pemerintah pusat melalui DPUPR Pusat mengadakan
Program perumahan yang di dirikan di atas tanah khas Kelurahan kandang panjang
Dengan bantuan senilai 9 jt per penerima atau unit rumah.
Program tersebut di kelola oleh POKJA yang bekerja sama dengan BKK Barat kota Pekalongan, dengan seharga 25 juta, penerima atau perunit membayarkan DP dari 5 sampai 10 juta Serta di tambah dapat bantuan dari pemerintah sekitar 9 juta dan sisanya di angsurkan ke BKK barat yang sudah berkerjasama dengan POKJA selaku di tunjuk sebagai pengembang.
Warga perumahan swadaya asri RT 03/10 kelurahan kandang panjang Pekalongan Utara, sudah selesai angsuran belum menerima surat hak milik rumah tersebut, serta warga sudah di kenakan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Dalam permasalahan terkait belum di serahkan Surat hak milik atau Sertifikat ini, sudah bertahun tahun belum kunjung selesai.
Sampai sudah berkali kali di pertemukan oleh pihak Pemkot dan warga dari pengembang BKK serta BPN di hadirkan, sampai sekarang belum adanya titik temu, Sehingga warga Perumahan Swadaya Asri jalan damar Wulan RT 03/10 seakan akan sudah putus asa, dan menduga uang untuk pembayaran tanah di korupsi oleh oknum pengembang.
Warga Perumahan swadaya asri jln damar wulan rt 03 rw 10.
“Menuturkan bahwa perumahan ini adalah program pemerintahan,
Konsumen/Penerima Perumahan menyetorkan uang muka dan angsuran, Melalui BKK,
Untuk program pembangunan yang mengerjakan adalah lewat POKJA mas.
AW inisial Warga perumahan “Menambahkan untuk konsumen atau penerima rumah di perumahan ini yang sudah lunas ada sekitar 44 rumah, sedangkan ada 9 rumah yang belum lunas angsuran,
Dari pengembang telah menjanjikan kepada pemilik rumah, akan adanya penyerahan sertifikat, Tapi ternyata sudah bertahun tahun, belum kunjung datang atau adanya titik terang.
Dan kamipun sudah berapa kali melakukan mediasi dengan pihak pemkot, yang di hadirkan dari BKK, POKJA serta BPN,
Akan tetapi Mediasi tidak membuahkan hasil sampai sekarang. Tutur AW
Aw juga “Mengimbuhkan bahwa kami menduga adanya kejanggalan waktu pertemuan yang terakhir di pemkot,
Disitu di bahas kekurangan pelepasan hak kas tanah kepunyaan tanah aset, pihak Pemkot menerangkan bahwa adanya kekurangan sekitaran 90 jutaan.
Serta dari pertemuan terakhir kami menduga bahwa di situ adanya uang yang buat pembayaran tanah tersebut, di korupsi oleh salah satu oknum di karenakan kami sudah lunas dalam angsuran, cuman hanya seberapa orang saja yang belum lunas,
Lalu dari pemerintah kota membebankan kekurangan pembayaran tanah tersebut kepada kami, kamipun semua menolak untuk di bebankan ke kami kekurangan pembayaran pada tanah tersebut.
Dikarenakan kami warga sudah lunas dalam proses pembayaran angsuran, yang sudah di sepakati dalam penandatangan utang piutang perumahan tersebut imbuhnya
Berita dengan Judul: Dugaan Uang Pembayaran Tanah Di Korupsi, Puluhan Warga Perum Swadaya Asri Belum Terima SHM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi