Berita  

Dugaan Pungli Per KPM Pengurus PKH di Palas, KIMAK Akan Bawa Kasusnya Kejatisu

dugaan-pungli-per-kpm-pengurus-pkh-di-palas,-kimak-akan-bawa-kasusnya-kejatisu

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS (SUMUT)

– Aliansi Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KIMAK) melakukan pertemuan dengan Kejatisu dan menyampaikan tujuan mereka terkait adanya dugaan pemotongan PKH di Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara , (SUMUT),oleh oknum pengurus PKH,  rancana pertemuan tersebut mereka sampaikan kepada awak media lewat pesan Whatts App, Jum’at (13/1/2023).


Mereka mengatakan siap mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar melakukan Penyidikan/ Penyelidikan terkait kinerja Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Padang Lawas sumatera Utara.

A. Rehan dan Zulfikri Siregar sebagai koordinator mengatakan kepada Kejatisu, Dalam hal ini dapat kami sampaikan bahwa di Padang lawas kuat dugaan adanya Pungutan terjadi kepada para penerima PKH yang sudah berlangsung lama dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp. 20 ribu sampai dengan Rp. 100 ribuan.

Adapun kutipan yang kami sampaikan tersebut,  kata Rehan, sesuai acuan jumlah anak yang disekolahkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima PKH ataupun sesuai besaran jumlah bantuan yang diterima mereka penerima manfaat,  sehingga dipandang perlu tindakan dari para penegak hukum.’Terangnya.

Sedikit saran kami nantinya kepada Kejatisu,  Katanya lagi, bahwa dalam penyelidikan perlu dilakukan sumpah secara agama yang di anut oleh terduga pelaku kotor dan keji yang sangat membuat masyarakat  rugi, karena haknya di rampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab secara bejamaah tersebut “. Harap Rehan si dampingi Zulfikri Siregar dan Kawan- kawan.

Hal ini yang akan kami sampaikan kepada Kejatisu,  Katanya lagi,  sebagai sarat untuk mempermudah penyidik dalam menemukan bukti yang lebih dari kata autentik.’ pungkasnya.

Padahal kita semua tahu bahwa tujuan pemerintah mempunyai program PKH tersebut untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Memberantas kemiskinan dengan mencerdaskan anak bangsa yang tidak mempunyai kemampuan untuk meningkatkan pendidikan karena orang tuanya tergolong orang kurang mampu (Miskin) “kata Rehan. .

Selanjutnya kata Rehan.  Kami juga telah akan menyampaikan kepada Kejatisu bahwa pada hari Selasa 17/01/2023, minggu depan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa terkait hal tersebut di atas sesuai rencana, dan telah kami  sampaikan kepada Kejatisu., ‘ pungkas A. Rehan dan Zulfikri Siregar selaku kordinator unjuk rasa.(Sbn)

Berita dengan judul: Dugaan Pungli Per KPM Pengurus PKH di Palas, KIMAK Akan Bawa Kasusnya Kejatisu pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: ALI SABBAN