Berita  

Dugaan penggunaan Dana Desa Tidak Transparan BPD Desa Wiradesa Ketandan Lapor Ke Bupati Pekalongan

dugaan-penggunaan-dana-desa-tidak-transparan-bpd-desa-wiradesa-ketandan-lapor-ke-bupati-pekalongan

Liputan4.com 13-03-2022 Kabupaten PEKALONGAN
Desa Wiradesa yang di kenal dengan sebutan KETANDAN Kecamatan Wiradesa kabupaten pekalongan waktu kemarin di beritakan Pembangunan gedung serba guna yang telah menelan dana desa ratusan juta dengan anggaran dana desa 3 (tiga) tahap di tahun 2021 masih terlihat seperti mangkrak.

Dugaan penggunaan Dana Desa Tidak Transparan BPD Desa Wiradesa Ketandan Lapor Ke Bupati Pekalongan


Serta pajak pengadaan barang dan jasa yang tahap satu (1) tidak terbayarkan dan seakan akan kades menyalahkan bendahara atau Kaur Keuangan Desa.  Dengan dasar atas pemberitaan Kemarin dari liputan4.com Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa wiradesa ketandan sepakat melaporkan kepada BUPATI Kabupaten Pekalongan untuk di lakukan pemeriksaan Penggunaan Dana desa Tahun 2021 Di desa Wiradesa Ketandan kecamatan Wiradesa Kab Pekalongan

Dugaan penggunaan Dana Desa Tidak Transparan BPD Desa Wiradesa Ketandan Lapor Ke Bupati Pekalongan

TS (inisial)selaku Kepala Desa Wiradesa (Ketandan) “Mengatakan bahwa memang pembangunan gedung serba guna tersebut adalah multi years yang membutuhkan anggaran banyak, Tahap pertama itu di kerjakan pakai pihak 3 atau pemborong dan saya tidak pernah melihat uangnya sama sekali pak, dan sampai pajak belum terbayarkan. Itu Kesalahan pada Bendahara atau Kaur Keuangan kenapa pajak tidak di potong dulu, Bendahara langsung memberikan uang tersebut kepada pihak ke tiga (3) atau pemborong ungkap TS

Untuk Tahap 2 Dana Desa saya gantikan untuk pembayaran pajak yang tahap 1 sekitar 12 jutaan. Dana Desa untuk pembangunan gedung serba guna kami kelola dengan swakelola dan itu juga kami musyawarahkan dengan BPD dan Tokoh Masyarakat bahwa mereka meminta tambahan satu meter tinggihnya karena kita bangun harus kuat. Pungkasnya

Tahap yang ketiga untuk beli besi masih utuh besinya belum terpasang di karenakan menunggu besi kanal A.
Ucap Kades
(04-03-2022)

Melanjutkan ke Bendarahara (Kaur Keuangan) Desa Wiradesa atau Ketandan
SRN selaku Bendahara atau Kaur Keuangan waktu awak media konfirmasi Mengatakan
“Bahwa Kaur Keuangan atau Bendahara itu tidak tahu menahu yang tahu untuk pembangunan tersebut adalah pak kades mas. ungkap Bendahara

“Selama ini Kami hanya formalitas atau hanya lewat cuman di suruh ambil uang ya tak ambil lalu di kasihkan ke pak kades untuk pembayaran”.
pungkas SRN (10-03-2022)

Terpisah
BPD Desa Wiradesa (ketandan) “Menyangkal terkait musyawarah Kades dan BPD serta Tokoh Masyarakat kata itu terkesan yang mengajak musyawarah adalah Kades”.
Padahal untuk yang sebenarnya adalah Tokoh Masyarakat mengundang Kades dimintai keterangan berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan GSG mas, ungkap salah satu anggota BPD

BPD Desa Wiradesa(ketandan)
Menambahkan “Bawah dalam Tata Kelola Keuangan Dana Desa Tahun 2021 tidak Transparan, terkesan di tutup tutupi, contoh PAPAN TRANSPARASI penggunaan anggaran Dana Desa tahap Tiga pembangunan gedung serba guna tidak di pasang mas. DIMANA PERAKITAN BESI ? Ucap BPD

Tim pelakasana kegiatan (TPK) tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan per undang undangan,
Hal ini TPK di bentuk hanya formalitas saja mas. Ungkapan

Untuk kegiatan fisik di lapangan di laksanakan oleh kades sendiri.
“Hal tersebut terkesan seperti menggunakan manajemen BAKUL BAKSO (Blonjo dewe, Diolah dewe, Dimasak dewe, Emburuhi Dewe, Didol dewe, Bati e Disak dewe).menurutnya

Berita dengan Judul: Dugaan penggunaan Dana Desa Tidak Transparan BPD Desa Wiradesa Ketandan Lapor Ke Bupati Pekalongan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Karnadi